| PT Alam Baru Mandiri mengajukan permohonan pernyataan pailit terhadap PT Dayaindo Resources International Tbk, karena perusahaan itu mengklaim mempunyai kewajiban yang belum dibayar oleh perusahaan sekitar Rp3,17 M. Permohonan pailit tersebut didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. (bisnis/eva). PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan sanksi penghentian perdagangan sementara (suspensi) atas perdagangan saham PT Dayaindo Resources International Tbk (KARK). Penghentian perdagangan tersebut karena terjadinya pemberitaan mengenai perseroan dimohonkan pailit. |
Indonesia Tidak Akan Krisis, Investor Akan Kembali Profit
-
Di ulasan tanggal 13 April 2026 kemarin, penulis menyebut bahwa meskipun
IHSG ketika itu sudah mulai naik lagi ke posisi 7,500an (dari posisi 7,137
sebul...
2 days ago
No comments:
Post a Comment