Tuesday, December 15, 2009

Alasan Kuat Hakim Tak Memutuskan TPI Pailit

JAKARTA - Ketua Muda Bidang Pengawasan MA M Hatta Ali mengungkapkan bahwa keputusan majelis dalam mengabulkan permohonan kasasi TPI dengan alasan permohonan pailit, diputuskan tidak sederhana.

Hal ini dikarenakan dalam undang-undang (UU) kepailitan harus sederhana. Di mana perkaranya rumit, perlu penelitian, serta bukti-bukti yang diajukan.

"Misalnya laporan pembuktian yang tidak tercantum, banyak bukti yang harus butuh ketelitian. TPI tidak jadi bubar," ujar Hatta Ali, di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Selasa (15/12/2009).

Seperti diberitakan sebelumnya, sidang kasasi kasus pailit TPI telah diputuskan oleh MA. Hasilnya, MA mengabulkan permohonan kasasi TPI yang diajukan oleh karyawan PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI). Alhasil, putusan pailit atas TPI pun batal.

"Intinya mengabulkan kasasi dari pemohon kasasi yaitu TPI dan kawan-kawan. Oleh karena itu permohonan pailit ditolak," katanya.

Sidang putusan kasasi kasus pailit TPI ini dipimpin ketua majelis hakim Abdul Kadir Mappong dengan hakim anggota Zaharuddin Utama dan M Hatta Ali.

Dijelaskan Hatta, majelis hakim mengabulkan permohonan dengan alasan permohonan pailit yang sudah diputus Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak sederhana. Karena sesuai UU Kepailitan, pembuktiannya harus sederhana.

"Perkaranya rumit dan ruwet. Misalnya, pembuktian laporan tahunan. Juga banyak bukti-bukti yang memerlukan ketelitian yang sifatnya tidak sederhana," terangnya.
(ade)

MA Menangkan TPI, Pailit Batal

JAKARTA - Sidang kasasi kasus pailit TPI telah diputuskan oleh Mahkamah Agung (MA). Hasilnya, MA mengabulkan permohonan kasasi TPI yang diajukan oleh karyawan PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI). Alhasil, putusan pailit atas TPI pun batal.

"Intinya mengabulkan kasasi dari pemohon kasasi yaitu PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia dan kawan-kawan. Oleh karena itu permohonan pailit ditolak," kata Ketua Muda Bidang Pengawasan MA M Hatta Ali, di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (15/12/2009).

Sidang putusan kasasi kasus pailit TPI ini dipimpin ketua majelis hakim Abdul Kadir Mappong dengan hakim anggota Zaharuddin Utama dan M Hatta Ali.

Dijelaskan Hatta, majelis hakim mengabulkan permohonan dengan alasan permohonan pailit yang sudah diputus Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak sederhana. Karena sesuai UU Kepailitan, pembuktiannya harus sederhana.

"Perkaranya rumit dan ruwet. Misalnya, pembuktian laporan tahunan. Juga banyak bukti-bukti yang memerlukan ketelitian yang sifatnya tidak sederhana," terangnya.

Sekadar diketahui, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memutuskan pailit pada TPI pada Rabu 14 Oktober 2009. Putusan didasarkan pada bukti TPI masih mempunyai utang jatuh tempo senilai USD53 juta kepada Crown Capital Global Limited. Namun, pihak TPI kukuh bahwa CCGL tidak memiliki hak tagih, karena utang tersebut sudah dibayar lunas. TPI juga menengarai bahwa gugatan pailit ini atas keinginan pemilik lama.
(mbs)

Kasasi TPI Dikabulkan MA

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi TPI yang diajukan oleh karyawan PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI).

"Kami baru saja bermusyawarah dan menjatuhkan putusan yang intinya mengabulkan kasasi dari pemohon kasasi yaitu PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia dan kawan-kawan. Oleh karena itu permohonan pailit ditolak," kata Ketua Muda Bidang Pengawasan MA, M Hatta Ali, di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (15/12/2009).

Putusan itu diputuskan dalam musyawarah yang dipimpin ketua majelis hakim Abdul Kadir Mappong dengan hakim anggota Zaharuddin Utama dan M Hatta Ali.

Dikatakan dia, majelis hakim mengabulkan permohonan dengan alasan permohonan pailit yang sudah diputus Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak sederhana. Karena sesuai UU Kepailitan, pembuktiannya harus sederhana.

"Dan untuk kasus ini tidak sederhana," ujar dia.

Tidak sederhananya bagaimana untuk kasus ini? "Perkaranya rumit dan ruwet. Misalnya, pembuktian laporan tahunan. Juga banyak bukti-bukti yang memerlukan ketelitian yang sifatnya tidak sederhana," kata Hatta.

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah memutuskan pailit pada TPI pada Rabu 14 Oktober 2009. Putusan didasarkan pada bukti TPI masih mempunyai utang jatuh tempo senilai US$ 53 juta kepada Crown Capital Global Limited. (aan/iy)

Monday, November 16, 2009

Laba Berlian Laju Tanker Anjlok 96,78%

Jakarta - PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA) mencatat penurunan tajam laba bersih mencapai 96,78% hingga triwulan III-2009. Penurunan dipicu oleh penurunan penjualan dan kerugian nilai wajar atas obligasi konversi dan wesel bayar.

Demikian disampaikan dalam laporan keuangan perseroan yang dipublikasikan, Senin (16/11/2009).

Hingga triwulan III-2009, BLTA mencatat pendapatan sebesar US$ 450,624 juta, turun 17,47% dari periode yang sama tahun lalu sebesar US$ 546,069 juta.

Beban langsung tercatat sebesar US$ 343,755 juta, terjadi efisiensi 6,08% dari sebelumnya US$ 366,025 juta. Laba kotor sebesar US$ 108,869 juta, turun 39,53% dari sebelumnya US$ 180,044 juta.

Pos beban umum dan administrasi juga berhasil ditekan sebesar 15,25% menjadi US$ 21,765 juta dari sebelumnya US$ 25,682 juta. Namun laba usaha tetap tercatat anjlok 44,86% menjadi US$ 85,104 juta dari sebelumnya US$ 154,362 juta.

Pada pos lain-lain, BLTA mencatat kerugian atas perubahan nilai wajar obligasi konversi dan wesel bayar sebesar US$ 119,25 juta. Akibatnya perseroan mencatat minus US$ 78,382 juta pada pos lain-lain.

Hal ini membuat laba bersih anjlok tajam sebesar 96,78% menjadi US$ 6,049 juta dari sebelumnya US$ 188,017 juta. (dro/dnl)

Thursday, November 12, 2009

Global Mediacom (BMTR) Lepas Mobile-8 (FREN) di Rp.55 / Lembar

PT Global Mediacom Tbk (BMTR) menjual 19 persen atau 3,84 miliar saham PT Mobile-8 Telecom Tbk (FREN) kepada PT Gerbangmas Tunggal Sejahtera yang terafiliasi dengan grup Sinarmas.

Dengan penjualan tersebut, Global Mediacom tidak lagi memiliki saham Mobile-8. Adapun nilai divestasi 19 persen saham Mobile-8 mencapai Rp211,46 miliar atau Rp55 per saham. Direktur Global Mediacom Handhi S Kentjono mengatakan, sejak 2008 perseroan memutuskan secara bertahap keluar dari bidang telekomunikasi untuk fokus pada industri media.

"Dengan penjualan tersebut, Global Mediacom akan dapat lebih mengembangkan anak usahanya melalui anak-anak perusahaan di bidang media," ujar Handhi dalam keterangan tertulis kemarin. Berdasarkan data transaksi dari Bursa Efek Indonesia (BEI), pelepasan 19 persen saham PT Global Mediacom Tbk (BMTR) di Mobile-8 dilakukan tiga tahap dalam transaksi tutup sendiri.

Dalam transaksi tersebut PT OSK Nusadana Securities (DR) bertindak sebagai broker pembeli, sedangkan PT Bhakti Securities (EP) selaku broker penjual. Transaksi pertama dilakukan pada pukul 15.47.31 waktu Jakarta Automatic Trading System (JATS) sebanyak 2.833.022 lot atau setara 1,41 miliar saham pada harga Rp55 per saham.

Nilai transaksi yang dibukukan mencapai Rp77,9 miliar. Transaksi kedua dilakukan pada pukul 15.47.56 waktu JATS sebanyak 2.023.587 lot atau setara 1,01 miliar saham pada harga Rp55 per unit. Nilai transaksi pelepasan saham itu sebesar Rp55,6 miliar.Adapun transaksi ketiga dilakukan pada pukul 15.50.43 waktu JATS untuk sebanyak 2.833.022 lot atau setara 1,41 miliar saham pada harga Rp55 per saham.Total nilai transaksi ini sebesar Rp77,9 miliar.

Lebih lanjut Handhi mengungkapkan, dengan masuknya investor baru tersebut, pihaknya yakin kinerja Mobile-8 akan semakin baik, didukung oleh pertumbuhan industri telekomunikasi yang semakin menjanjikan dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat dalam berkomunikasi. "Ditambah dengan pengembangan produk yang berteknologi maju dan variatif serta kelebihan Mobile-8, maka kami yakin kinerja Mobile-8 ke depan akan semakin baik," katanya.

Sementara itu, pada rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) Mobile-8 kemarin, pemegang saham menyetujui pergantian susunan direksi dan komisaris. Wakil dari investor baru (Gerbangmas) yakni Henry Cratein Suryanaga masuk menjadi presiden komisaris. Henry mengaku masih berniat memperbesar kepemilikan saham di Mobile-8 jika ada kesempatan.

Selain melalui pasar, perusahaan berpeluang membeli saham melalui rencana penjualan saham dari pemegang saham Mobile-8 yang lain,Jerash Investment Ltd. Direktur Utama Mobile-8 Merza Fachys mengatakan, Gerbangmas berpartisipasi sebagai pemilik minoritas dalam pembelian saham tersebut.

Melalui masuknya investor baru, dia berharap Mobile-8 bisa berkembang. Adapun susunan lengkap dewan komisaris adalah Presiden Komisaris Henry Cratein Suryanaga, Wakil Presiden Komisaris (Independen) Sarwono Kusumaatmadja, Komisaris Independen Reynold M Batubara.

Susunan dewan direksinya, Presiden Direktur Merza Fachys, Direktur Anthony C Kartawiria, Direktur Beydra Yendi, Direktur Agus Heryanto Lukas, dan Direktur Yopie Widjaja. Lebih lanjut Merza mengungkapkan, sebesar 55 persen Mobile-8 telah setuju untuk mengonversi piutang menjadi saham perseroan seri B.

Konversi diharapkan dapat direalisasikan pada akhir 2009. Saat ini total utang perseroan mencapai Rp1,4 triliun yang terdiri atas utang obligasi Rp675 miliar, sisanya utang usaha. Per September 2009 Mobile-8 membukukan rugi bersih sebesar Rp439,9 miliar atau naik dibandingkan periode sama 2008 yang mengalami rugi bersih Rp275,292 miliar.

Perusahaan yang mulai beroperasi secara komersial pada Desember 2003 ini memperoleh rugi usaha sebesar Rp557,189 miliar pada kuartal III/2009 atau menurun dibanding periode yang sama tahun 2008 dengan rugi usaha senilai Rp152,99 miliar.

Pada periode 30 September 2009 dan 2008,perseroan juga mencatat defisit masing-masing sebesar Rp2,311 triliun dan Rp1,078 triliun. Untuk itu perseroan fokus terhadap peningkatan jumlah basis pelanggan agar dapat menghasilkan pendapatan yang memadai untuk menutupi beban usaha.

Laba Usaha 3Q09 Global Mediacom Naik 31,5%

PT Global Mediacom Tbk (BMTR) mencatatkan kenaikan laba usaha selama kuartal III-2009 mencapai 31,55 persen menjadi Rp576,905 miliar, bila dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp438,538 miliar.

Selain itu, pendapatan selama kuartal III-2009 naik 6,30 persen menjadi Rp3,714 triliun jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp3,494 triliun.

Demikian terungkap dalam laporan keuangan kuartal III-2009 yang dipublikasikan manajemen perseroan, di Jakarta, Kamis (29/10/2009).

Kenaikan pendapatan juga diikuti naiknya beberapa pos pendapatan perseroan selama kuartal III-2009, di antaranya pos media berbasis konten dan iklan perseroan mencapai 2,46 persen menjadi Rp2,83 triliun, bila dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp2,762 triliun.

Selain itu, pos media berbasis pelanggan pun mengalami kenaikan hingga 33,26 persen menjadi Rp754,084 miliar, jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp565,857 miliar.

Kenaikan laba perseroan juga dipicu penurunan beban usaha perseroan selama kuartal III-2009 tercatat sebesar Rp3,137 triliun atau naik sebesar 14,33 persen, bila dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp3,662 triliun.

Sedangkan pada pos keuntungan kurs mata uang asing naik menjadi Rp257,548 miliar, jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya minus Rp2,053 miliar. Adapun laba bersih perseroan selama kuartal III-2009 mengalami penurunan menjadi Rp235,906 miliar, bila dibandingkan periode yang sama Rp459,189 miliar.

Laba bersih per saham mengalami kenaikan menjadi Rp17,1 bila dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp11,4. (css)

Thursday, November 5, 2009

Ya Ampun, Laba Darma Henwa Ambles 95,8%!

JAKARTA - PT Darma Henwa Tbk (DEWA) mencatatkan penurunan laba bersih selama enam bulan yang berakhir 30 September 2009 mencapai 95,85 persen menjadi USD295,513 ribu, bila dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya USD7,126 juta.

Penurunan laba bersih perseroan, dipicu oleh pos pendapatan perseroan selama enam bulan pertama tahun ini yang turun hingga 8,73 persen menjadi USD150,683 juta, jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya USD165,102 juta. Sedangkan pos laba operasi juga turun 51,62 persen menjadi USD9,873 juta, bila dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya USD20,408 juta.

Hal tersebut seperti dikutip dalam laporan keuangan selama enam bulan yang berakhir 30 September 2009 kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), di Jakarta, Selasa (3/11/2009).

Kendati demikian, pada pos beban usaha perseroan terpangkas 2,68 persen menjadi USD140,809 juta, bila dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya USD144,694 juta. Perseroan juga mencatatkan keuntungan transaksi valuta asing sebesar USD1,429 juta, atau melonjak 83,67 persen bila dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar USD778,317 ribu.

Sementara itu, perseroan membukukan laba atas penjualan aset tetap sebesar USD131,577 ribu. Sedangkan laba sebelum hak minoritas atas laba bersih anak perusahaan yang dikonsolidasikan turun menjadi USD2,942 juta, bila dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya USD7,148 juta.

Pada perdagangan IHSG sesi pertama, harga saham dengan kode emiten DEWA melemah Rp2 atau turun 1,17 persen menjadi Rp169 per lembarnya. (css)

Wednesday, November 4, 2009

Merukh Enterprises Incar TPI

JAKARTA , INVESTOR DAILY
Jusuf Merukh, pemilik 20% saham PT Newmont Nusa Tenggara, berniat mengakuisisi PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI), anak usaha PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN).
Jusuf Merukh melalui Merukh Enterprises Corp tengah bernegosiasi dengan pemegang saham TPI untuk menentukan nilai akuisisi. “Kami serius meminati TPI dan berencana membeli salah satu anak usaha MNC tersebut,” kata Jusuf Merukh, presiden komisaris Merukh Enterprises, di Jakarta, Selasa (3/11).
Jusuf mengungkapkan, pengambilalihan stasiun televisi nasional milik MNC, perusahaan media yang dikendalikan Hary Tanoesoedibjo melalui PT Global Mediacom Tbk (BMTR), akan menunjang bisnis inti Merukh Enterprises.
“Kami akan menjadikan TPI sebagai wadah edukasi masyarakat, terutama untuk menyampaikan informasi bisnis, potensi, serta tantangan dan manfaat pertambangan mineral dan batubara di Tanah Air,” ujar Jusuf.
Selain itu, kata dia, akuisisi TPI bakal memperluas bisnis Merukh Enterprises. Selama ini, Merukh fokus pada usaha di sektor pertambangan mineral dan batubara. Melalui PT Pukuafu Indah, anak usaha Merukh Enterprises, Jusuf Merukh memiliki 20% saham Newmont Nusa Tenggara, salah satu produsen emas dan tembaga terbesar di Indonesia.
Merukh Enterprises juga mengendalikan Merukh Lembata Copper, perusahaan pertambang yang tengah mengeksplorasi tambang emas dan tembaga di Lembata, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sebelumnya, Merukh melalui Pukuafu telah mengakuisisi 100% saham dua maskapai penerbangan, yaitu PT Dirgantara Air Services senilai US$ 50 juta dan Sabang Merauke Air Charter (SMAC) seharga US$ 20 juta.
Penyelesaian Utang
Jusuf Merukh mengakui, rencana akuisisi masih terganjal masalah utang TPI senilai US$ 53 juta kepada Crown Capital Global Ltd. Namun, dia bersedia menyelesaikan utang tersebut melalui negosiasi dengan kreditor. “Jika TPI berhasil diambilalih, kami siap menyelesaikan utang itu,” tegasnya.
Namun, ketika dikonfirmasi, Direktur dan Sekretaris Perusahaan Global Mediacom Budi Rustanto menegaskan, pihaknya tidak akan melepas TPI kepada siapapun. Pasalnya, kata dia, TPI merupakan bisnis inti Global Mediacom melalui MNC.
“Kami punya tiga stasiun televisi di Tanah Air, yaitu RCTI, Global TV, dan TPI. Selama ini, ketiganya menjadi pilar MNC, karena memiliki segmen yang berbeda,” jelas Budi.
Global Mediacom kini masih menguasai 71,14% saham MNC. Sedangkan Mediacorp Investment Pte Ltd, anak usaha Temasek, memiliki 6,85% saham dan sisanya 22,01% dimiliki publik.
Belum lama ini, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menyatakan TPI pailit, menyusul gagal bayar utang senilai US$ 53 juta kepada Crown Capital Global Ltd. Sementara itu, TPI telah mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Namun, akibat putusan pengadilan niaga, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menempatkan peringkat MNC dan rencana penerbitan surat utang jangka menengah (medium term notes/MTN) senilai Rp 500 miliar dalam creditwatch dengan implikasi negatif.
Pefindo memberlakukan peringkat tersebut mulai 21 Oktober 2009-21 Januari 2010. Pefindo menilai bahwa putusan pailit dikhawatirkan dapat memicu gagal bayar terhadap surat utang MNC senilai US$ 143 juta. Pasalnya, TPI merupakan salah satu penjamin surat utang tersebut. TPI juga mengontribusi 14% pendapatan MNC. (jau)

Monday, November 2, 2009

Lap Keu Q3 2009 : MNCN , BMTR , BHIT

MNCN: Laba Bersih 9M09 Naik 18,5%, Pendapatan +1,8% yoy



BMTR: Laba Bersih 9M09 Terpangkas 48,6%, Pendapatan -9,4% yoy


BHIT: Pendapatan 9M09 -11%, Laba Bersih -37% yoy

(ksei/fz)

Monday, October 26, 2009

BMTR mengundurkan jadwal dividen Rp3,5

BMTR mengundurkan jadwal dividen Rp3,5/saham, yakni jadi
Cum divide: 06 Nov09 dari 23/10/2009
Ex dividen: 09 Nov09
Recording date: 11 Nov09
Payment date: 25 Nov09

Tuesday, October 20, 2009

Kreditur Fiktif, Gugatan Pailit TPI Mestinya Tak Diproses

JAKARTA - PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) mengajukan bukti baru dalam kasasi, yakni terkait dua hal yang dinilainya janggal dalam sidang pemutusan pailit yang dilakukan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

"Pastinya akan terkait dengan itu (kejanggalan putusan Pengadilan Niaga)," kata Corporate Secretary TPI Wijaya Kusuma Soebroto, saat dihubungi okezone di Jakarta, Selasa (20/10/2009).

Pertama, ketentuan yang mengharuskan jumlah kreditur yang mengajukan pailit haruslah lebih dari dua. Tapi, dalam masalah ini, hanya ada satu kreditur, PT Crown Capital Global Limited (CCGL). Sementara, kreditur lain yang disebutkan yakni Asian Venture Finance Limited, dinilai perusahaan 'buatan', yang tidak bisa dimasukan dalam kategori kreditur. "Intinya, perusahaan yang mengajukan pailit itu cuma ada satu," tuturnya.

Kedua, dia menjelaskan jika transaksi yang dilakukan atas obligasi jangka panjang (sub ordinated bond) senilai USD53 juta tersebut bukanlah transaksi yang sederhana. "Sedangkan dalam peraturan tentang kepailitan jelas diungkapkan bahwa transaksi yang dapat diajukan pailit adalah transaksi yang sederhana," imbuhnya.

Sebelumnya, kuasa hukum TPI Marx Andryan menjelaskan jika masalah bond ini bukanlah transaksi yang sederhana. "Pada 1993 ditandatangani perjanjian utang piutang antara TPI dengan Brunei Investment Agency (BIA) sebesar USD50 juta. Atas instruki pemilik lama, dana dari BIA tidak ditransfer ke rekening TPI tapi ke rekening pribadi pemilik lama," katanya beberapa waktu lalu.

Marx menuturkan, pada 1996, TPI yang masih dipegang Presiden Direktur Siti Hardiyanti Rukmana alias Mbak Tutut mengeluarkan sub ordinated bond (Sub Bond) sebesar USD53 juta. Utang dalam bentuk sub ordinated bond tersebut dibuat sebagai rekayasa untuk mengelabuhi publik atas pinjaman dari BIA.

Marx menjelaskan, rekayasa terjadi karena ditemukan fakta bahwa uang dari Peregrine Fixed Income Ltd masuk ke rekening TPI pada 26 Desember 1996. Namun, selang sehari tepatnya 27 Desember 1996, uang tersebut langsung ditransfer kembali ke rekening Peregrine Fixed Income Ltd.

"Setelah utang-utang itu dilunasi oleh manajemen baru TPI, dokumen-dokumen asli Sub Bond masih disimpan pemilik lama yang kemudian diduga diambil secara tidak sah oleh Shadik Wahono (yang saat ini menjabat sebagai Direktur Utama PT Cipta Marga Nusaphala Persada)," terang Marx.

Kemudian, lanjut Marx, dokumen Sub Bond itu diperjualbelikan oleh pemilik lama dari Filago Ltd kepada Crown Capital Global Limited (CCGL) tertanggal 27 Desember 2004. Hal ini membuktikan bahwa, dokumen asli Sub Bond yang diambil oleh pemilik lama telah diperjualbelikan. Belakangan diketahui bahwa, Filago adalah perusahaan yang beralamat di Wijaya Graha Puri Blok A No 3-4 Jalan Wijaya 2 Jakarta Selatan. "Ternyata setelah dicek kantor ini adalah milik sah pemilik lama," jelasnya.

Marx menegaskan, transaksi jual beli Sub Bond antara Filago Ltd dengan CCGL hanya menggunakan promissory note (surat perjanjian utang) sehingga tidak ada proses pembayaran. Bahkan, semua transaksi pengalihan Sub Bond tidak pernah diketahui dan dilaporkan ke TPI sebagaimana ketentuan syarat pengalihan Sub Bond. "Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa transaksi tersebut adalah ilegal," kata dia. Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) TPI pada 21 Juli 2006, PT Media Nusantara Citra (MNC) menjadi pemegang saham TPI terbesar yakni 75 persen.

Dalam laporan keuangan TPI juga tidak pernah tercatat utang TPI dalam bentuk Sub Bond senilai USD53 juta. Berdasarkan hasil audit laporan keuangan TPI yang dilakukan kantor akuntan publik dipastikan bahwa di dalam neraca TPI 2007 dan 2008 juga tidak tercatat adanya kreditur maupun tagihan dari CCGL. Seharusnya utang-hutang obligasi jangka panjang tercatat di dalam pembukuan. Bahkan, kata Marx, pada 2007, MNC sebagai pemilik saham 75 persen di TPI mencatatkan diri sebagai perusahaan terbuka (PT MNC Tbk).

Nah, untuk menjadi perusahaan terbuka harus melalui pemeriksaan yang sangat ketat dan teliti, baik menyangkut keuangan maupun non keuangan oleh lembaga terkait swasta maupun pemerintah. "Dalam proses ini, juga tidak ditemukan adanya utang TPI dalam bentuk Sub Bond senilai USD53 juta," ungkapnya. Namun anehnya, pada 17 September 2009, TPI digugat pailit oleh CCGL yang mengaku sebagai pemilik Sub Bond senilai USD53 juta.

Padahal diketahui, Sub Bond yang sudah dilunasi manajemen baru itu telah diambil secara tidak sah oleh pemilik lama. "Hal ini membuktikan bahwa CCGL memiliki hubungan yang sangat erat dengan pemilik lama. Dengan kata lain, yang mempailitkan TPI adalah pemilik lama dengan menggunakan bendera CCGL," terangnya.(rhs)(mbs)

TPI akan Membawa Kasusnya ke MA

JAKARTA. PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) memastikan untuk menempuh langkah upaya hukum lanjutan terkait putusan pailit Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, pekan lalu. Ada pun langkah hukum lanjutan ini yakni membawa kasus ini ke tingkat Mahkamah Agung melalui jalur kasasi. "Besok kalau tidak ada halang merintangi memori kasasi akan didaftarkan melalui Pengadilan," jelas Marx Andriyan, kuasa hukum TPI, Senin (19/10).

Memang, tampaknya pihak TPI ingin segera melakukan upaya perlawanan hukum lanjutan ini. Pasalnya putusan pailit oleh Pengadilan dinilai tanpa memperhatikan bukti fakta yang diajukan oleh pihak TPI. "Ini sekarang sedang konsentrasi penuh untuk pengajuan memori kasasi ini," jelasnya.

Nah, setelah langkah kasasi ini Marx memastikan akan segera melakukan upaya hukum lainnya yakni perihal somasi yang dilayangkan ke Siti Hardiyanti Rukmana alias Mbak Tutut. Seperti diketahui bulan September 2009, TPI mengajukan somasi kepada Mbak Tutut perihal uang sebesar US$ 50 juta hasil pinjaman dari Kesultanan Brunei Darussalam melalui Brunei Investment Agency (BIA) yang diduga digelapkan oleh putri sulung mantan mendiang Presiden Soeharto.

Kemudian melalui PT Berkah Karya Bersama (BKB), perusahaan yang tidak lain perusahaan kepanjangan tangan PT Global Mediacom dalam menguasai saham TPI ini mensomasi PT Citra Industri Logam Mesin Persada (CILMP) dan PT Trihasra Sarana Jaya (TSJ) yang tidak lain milik Mbak Tutut. CILMP diketahui memiliki utang sebesar Rp 4,8 triliun dan TSJ sebesar Rp 982 juta kepada (BKB).

Dalam somasi itu disebutkan jika pihak Mbak Tutut tidak mengindahkan somasi pihak TPI segera akan mengajukan upaya gugatan permohonan pailit. Rencananya upaya pailit ini akan segera dilayangkan TPI setelah pengajuan memori kasasi selesai sudah. "Ini yang kasasi sudah selesai, baru semuanya termasuk pailit itu kita akan segera sampaikan ke pengadilan," tegasnya.

Putusan Pailit TPI Harus Ditinjau Ulang

JAKARTA - Pakar Komunikasi dari Universitas Indonesia (UI) Ade Armando menilai putusan hakim yang memailitkan PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) penuh keganjilan.

Dia mengatakan, seharusnya putusan Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat yang mengabulkan permohonan pailit PT Crown Capital Global Limited (CCGL) atas PT TPI ditinjau ulang.

"Ada banyak persoalan yang sangat pelik menyangkut proses kepailitan TPI dan itu harusnya layak dipertimbangkan majelis hakim.Penanganan perusahaan media seharusnya beda dengan penanganan perusahaan lain," kata Ade Armando, saat dihubungi di Jakarta.

Armando menegaskan, penanganan kasus yang melibatkan media massa tidak bisa disamakan dengan penanganan perusahaan jasa atau lainnya. Sebab, tidak semua kalangan mampu dan sanggup menggunakannya, sehingga penanganannya pun harus dikecualikan. "Ini kan nampak sangat ceroboh, tidak bisa disamakan," kata dia. Dalam putusan pailit ini, aku Ade, kerugian tidak hanya dialami perusahaan tersebut tapi masyarakat luas juga turut dirugikan.

Mengingat, perusahaan media yang sudah lama beroperasi dan menghibur masyarakat dengan programprogramnya, harus menghilang dari peredaran. "Terlepas dari turunnya kepercayaan pengiklan masyarakat yang setia dengan salah satu program TPI pun juga turut dirugikan," terangnya. Armando berharap, pemerintah tidak tinggal diam dalam perseteruan antara PT TPI dan PT Crown Capital Global Limited yang akhirnya memailitkan PT TPI.

Alasannya karena persoalan tersebut menyangkut pengurusan izin frekuensi membutuhkan waktu panjang. "Ini akan menjadi preseden buruk pagi perusahaan media lain, jika permohonan pailit gampang dilakukan," terangnya. Dia menyayangkan majelis hakim Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakpus tidak cukup memberikan ruang pada tergugat (PT TPI) untuk memaparkan fakta hukum.

"Sangat singkat dan banyak fakta hukum lain dari tergugat yang dipertimbangkan. Terkesan sangat dipaksakan," kata dia. Staf Divisi Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sularsi mengaku belum bisa mengomentari kasus pailit yang dialamatkan pada TPI.

Namun, dia berharap kasus ini tidak sampai terjadi pada perusahaan media karena yang dirugikan pihak konsumen. "Terlepas dari kasusnya, kalau bisa jangan sampai karena masyarakat juga dirugikan dengan putusan ini," kata Sularsi saat dihubungi kemarin. (m purwadi)(Koran SI/Koran SI/rhs)

Monday, October 19, 2009

TPI Siapkan Fakta Hukum Baru

JAKARTA - PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) sudah menyiapkan fakta hukum baru dalam pengajuan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) Selasa mendatang. Pengajuan fakta baru ini menyusul keputusan Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat yang mengabulkan permohonan pailit PT Crown Capital Global Limited (CCGL).

"Kalau pengajuan kasasi itu pasti karena klien kami memang tidak salah. Kami sudah mempersiapkan beberapa fakta hukum yang menjadi alat bukti yang sebelumnya tidak diungkapkan majelis hakim, kata kuasa hukum PT TPI Marx Andryan, di Jakarta, Minggu (18/10/2009).

Dalam kasasi tersebut, lanjut Marx, akan dibuktikan bahwa putusan PN Jakpus adalah salah. Pasalnya, banyak fakta hukum yang terungkap di persidangan justru tidak dijadikan pertimbangan. "Kita akan ajukan fakta-fakta hukum yang tidak dipertimbangkan," tegas dia.

Fakta hukum yang dimaksud, salah satunya adalah bukti pelunasan utang senilai USD53 juta yang terlihat dari adanya rekening koran BNI tidak dianggap sebagai sebuah fakta hukum yang harusnya dapat menguntungkan pihaknya. Namun, hal tersebut tidak menjadi pertimbangan. "Itu kan sebagai paying agent, bukti itu sah seharusnya," jelas dia.

Dijabarkanya, bukti adanya surat utang dari pemohon melalui keterangan PT Bhakti Investama sebagai placement agent atau agen penempatan dan arranger juga tidak diungkapkan. "Peralihan dari Fillagio ke Crown itu adalah rekayasa, itu tidak pernah dipertimbangkan," ungkap dia.

Hal yang tidak dipertimbangkan lainnya yakni, jajaran Pengurus PT TPI dibawah naungan PT Global Mediacom (MNC), sebagai pemilik baru, dinilai tidak tahu menahu mengenai adanya surat utang obligasi senilai USD 53 juta yang digugat pemohon pailit PT CCGL. "Karena dulu masih dikontrol pemilik lama," kata Marx.

Karena itu, lanjut Marx, PT MNC sebagai pemilik baru TPI saat ini tidak dapat dimintai pertanggungjawaban mengenai adanya jumlah utang tersebut, yang berupa surat obligasi jangka panjang. "Pokoknya, banyak celah yang tidak dipertimbangkan oleh majelis hakim," katanya.

Corporate Secretary TPI Wijayakusuma Soebroto memastikan, TPI akan memenangkan kasus gugatan palitit tersebut karena TPI memang tidak memiliki utang seperti yang dituduhkan. Apalagi, objek dan subjek dalam perkara tersebut tidak jelas. Kemanfaatan TPI selama ini juga akan dijadikan bahan pertimbangan untuk dijadikan dorongan dalam melakukan kasasi, kata Wijayakusuma saat dihubungi terpisah.

Wijaya menyesalkan putusan pailit TPI karena selama ini perusahaan media itu sudah sangat bermanfaat bagi masyarakat, sebagai media informasi dan hiburan bagi rakyat. Apalagi, dalam putusan pailit di Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakpus dinilainya sangat janggal, mengingat ada sejumlah fakta hukum yang tidak menjadi pertimbangan dalam mengambil putusan.

Wijayakusuma berencana mengadukan persoalan ini ke Komisi Yudisial (KY). Hal ini didasarkan, banyaknya kejanggalan dalam putusan Pengadilan Niaga yang memailitkan TPI. "Kita akan laporkan ini ke KY, tapi kita konsentrasi dulu pada proses kasasinya," kata dia.

Mantan Direktur Keuangan PT TPI, yang kini menjabat direktur program, Erwin Andersen kembali menegaskan, sesuai catatan keuangan TPI, dia tidak pernah melihat atau menemukan catatan atau laporan utang. "Laporan keuangan itu sudah disetuji oleh RUPSL dan juga telah diaudit oleh akuntan publik," katanya.

Sepengatahuan Erwin, TPI telah melakukan pelunasan utang tersebut pada tanggal 27 Desember 1996 melalui Bank BNI. Karena itu, Erwin tidak begitu menanggapi pengajuan hak tagih oleh Sadik Wahono. Erwin sendri bertemu dengan Sadik bersama dengan Rudi hanya dua kali, yakni di Pacific Palace dan JW Marriott.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Thahir Saimima mengaku belum bisa memberikan komentar banyak menyangkut putusan pailit PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) menyusul keputusan Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat yang mengabulkan permohonan pailit PT CCGL. "Saya belum bisa kasih komentar dulu karena belum baca langsung putusan pailit itu," kata Thahir Saimima.

Thahir mengatakan, majelis hakim memiliki hak penuh untuk memutuskan pailit tidaknya satu perusahaan atas permohonan pemohon. Namun, hal itu tidak lantas memupus tergugat (TPI) untuk melakukan upaya hukum lebih tinggi yakni kasasi. Kalau memang tidak puas ajukan kasasi saja dulu.

KY, kata dia, siap menerima pengaduan dan menindaklanjuti jika dalam putusan hakim tersebut mengandung kejanggalan. Apalagi, jika dalam memutus perkara tersebut ada unsur menyalahi kode etik prilaku hakim. "Laporan akan kita terima, tapi laporan kan nada yang subjektif dan ada pula yang objektif. Kita lihat dulu laporanya nanti," kata dia. (Purwadi/Koran SI/mbs)

Sunday, October 18, 2009

Cara / Langkah Membuat Watch List di Yahoo Finance

Supaya dapat melihat pergerakan hrg saham tiap hari :

  • Pilih MY PORTFOLIOS, terus Pilih Sign In to Create / Edit My Portfolios















  • Masukin ID & Password Yahoo Anda, Centang Keep Me Signed In dan Klik Sign In











  • Pilih Create New Portfolio

















  • Pilih TRACK A SYMBOL LIST






  • Isi Nama Portfolio Dan Kode-Kode Sahamnya Misal Copy Paste Kode di bawah Ini :

^JKSE ^JKLQ45 ^JKMBX ^JKDBX ^JKMING ^JKAGRI ^JKINFA ^JKFINA ^JKPROP ^JKMNFG ^JKMISC ^N225 ^STI ^HSI ^SSEC ^TWII ^KS11 ^BSESN ^AORD ^NZ50 CLX09.NYM AALI.JK ADHI.JK ADRO.JK AKRA.JK AMAG.JK AMRT.JK ANTM.JK ASII.JK ASRI.JK BACA.JK BBCA.JK BBNI.JK BBRI.JK BDMN.JK BHIT.JK BISI.JK BKDP.JK BKSL.JK BLTA.JK BMRI.JK BMTR.JK BNBA.JK BNBR.JK BRPT.JK BSDE.JK BTEK.JK BTEL.JK BUDI.JK BUMI.JK BYAN.JK CNKO.JK CPIN.JK CPRO.JK CSAP.JK CTTH.JK CTRA.JK CTRP.JK CTRS.JK DEWA.JK DGIK.JK ELSA.JK ELTY.JK ENRG.JK ETWA.JK FREN.JK GZCO.JK HADE.JK HEXA.JK IATA.JK INAF.JK INCO.JK INDF.JK INDY.JK INKP.JK INTP.JK ISAT.JK ITMG.JK JPRS.JK JSMR.JK KAEF.JK KARK.JK KDSI.JK KIJA.JK KLBF.JK LPKR.JK LSIP.JK LTLS.JK MAMI.JKMAPI.JK MEDC.JK MIRA.JK MNCN.JK OKAS.JK PGAS.JK PKPK.JK PNBN.JK PNLF.JK POLY.JK PTBA.JK RAJA.JK SDRA.JK SGRO.JK SIPD.JK SMCB.JK SMGR.JK SMRA.JK SULI.JK TBLA.JK TINS.JK TLKM.JK TMPI.JK TOTL.JK TRAM.JK TRUB.JK UNSP.JK UNTR.JK UNVR.JK WIKA.JK

Kalau Sudah Klik FINISHED


  • Buat New View


  • Isi Sesuai Keinginan dan Klik FINISED


  • Pilih My Portfolios – Pilih yg tadi Buat


  • Klik EDIT pd Portfolio tadi


  • Atur Default View nya dan Klik Finished




Selamat Mencoba…

Pengenalan Dasar Tentang Main Saham

Pembelian / Penjualan saham Public harus melalui broker / sekuritas, kita tidak bias langsung membeli dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Jadi kalau mau main saham, kita harus mencari sekuritas untuk membuka 1 rekening saham (setoran awal minimum bisa 10jt, tergantung ketentuan masing-masing sekuritas).

Jual / Beli saham bisa dg cara menelepon Account Officer (AO) untuk melakukan transaksi dan bisa juga dg cara menggunakan system online trading (yaitu dg program yg disediakan sekuritas, jd kita dapat pasang jual/beli sendiri dari computer kita).

Pembayaran / Penerimaan Dana atas transaksi = T + 3 Hari , untuk pembayaran cukup kita setor ke rekening kita yang ada di sekuritas (Setornya ke Rekening tampungan Sekuritas yg ada di Bank dan konfirmasikan bukti setoran kita ke Sekuritas kita)

Saham yg kita beli hari ini dapat langsung dijual pada hari ini juga (bisa dijual Untung ataupun jual Rugi).

Biaya Komisi nya (Umumnya) :
Beli : 0.25% dari nilai transaksi
Jual : 0.25% + Pajak Final 0.10% = 0.35% dari nilai transaksi

Minimal pembelian adalah 1 Lot (500 Lembar)

Kode saham di Indonesia umumnya adalah 4 huruf

Jam Transaksi di BEI :
Senin : (I) 09.30 – 12.00 WIB & (II) 13.30 – 16.00 WIB
Selasa : (I) 09.30 – 12.00 WIB & (II) 13.30 – 16.00 WIB
Rabu : (I) 09.30 – 12.00 WIB & (II) 13.30 – 16.00 WIB
Kamis : (I) 09.30 – 12.00 WIB & (II) 13.30 – 16.00 WIB
Jumat : (I) 09.30 – 11.30 WIB & (II) 14.00 – 16.00 WIB

Sekuritas banyak sekali spt :
Trimegah Securities
eTrading Securities
Danareksa Sekuritas
BNI Sekuritas
Mandiri Sekuritas
Panin Sekuritas
Dan lainnya klik sini >>>

Ketentuan pergerakan Harga Saham : (Jika Nilainya :)
Di bawah 200 = Naik / Turun 1 poin
200 s/d 500 = Naik / Turun 5 poin
500 s/d 2000 = Naik / Turun 10 poin
2,000 s/d 5,000 = Naik / Turun 25 poin
Di atas 5,000 = Naik / Turun 50 poin

Contoh simulasi :
Misal Harga BMTR = Rp.285 / Lembar
Kita Beli 200 Lot
Cara Hitungnya :
BMTR = 200 Lot x 500 Lembar x Rp.285 = Rp.28,500,000
Komisinya = 0.25% x Rp.28,500,000 = Rp. 71,250
Jumlah yg harus kita bayar (T+3 hari) = 28,500,000 + 71,250 = Rp.28,571,250

Misal Harga BMTR naik ke Rp.300 / Lembar
Kita Jual 200 Lot yg tadi Kita beli
Cara Hitungnya :
BMTR = 200 Lot x 500 Lembar x Rp.300 = Rp.30,000,000
Komisinya = 0.35% x Rp.30,000,000 = Rp. 105,000
Jumlah yg akan Kita terima (T+3 hari) = 30,000,000 - 105,000 = Rp.29,895,000

Cara Hitung Keuntungan Kita :
Jumlah Jual = 29,895,000 dikurangi Jumlah Beli = 28,571,250 = Rp. 1,323,750 (Keuntungan Kita)

Persentase keuntungan di atas adalah = 1,323,750 bagi 28,571,250 = 4.63%

Demikian dulu untuk perkenalannya, Jika Anda berniat untuk investasi di Saham ini Anda hrs mempelajari lebih dalam lagi, supaya Anda tidak salah melakukan pembelian dan sangkut di harga tinggi.. (memang susah untuk menghindari sangkutan pada harga tinggi, tapi kita harus selalu hati2 dalam melakukan pembelian) Salam Sukses Semua..

INVESTASI PEMULA

Mari Bermain Saham

Pasar saham sudah lama ada di Indonesia. Sayang, hingga kini, jumlah investornya masih sangat terbatas. Padahal, potensi keuntungannya sangat tinggi. Selain itu, cara investasinya sebenarnya juga tidak sulit-sulit amat.
Yang terpenting, investor harus tebal nyali karena risiko bermain saham sangat tinggi.
Saham merupakan salah satu jenis surat berharga yang bisa diperjualbelikan di pasar modal. Saham juga menjadi bukti kepemilikan atau penyertaan modal dalam sebuah perusahaan.
Sebagai pemegang saham, Anda memiliki hak untuk memberikan suara dalam rapat umum pemegang saham (RUPS). Dus, Anda akan ikut menentukan keputusan strategis menyangkut perusahaan itu. Semakin besar porsi saham Anda, tentu saja semakin besar pula kekuatan suara Anda saat RUPS.
Salah satu kelebihan saham dibanding dengan instrumen lainnya adalah bahwa saham sangat likuid. Artinya, Anda mudah memperjual-belikannya di pasar yang disebut bursa saham. Di Indonesia, ada dua bursa saham yang beroperasi saat ini, yakni:
Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES).
Ada dua jenis keuntungan yang bisa Anda peroleh dengan memiliki saham. Keuntungan pertama berupa pembagian laba perusahaan atau dividen.

Contoh: PT Bank Mandiri Tbk membagikan dividen Rp 500 per saham. Jika Anda punya 1 lot (500 saham) saham Mandiri, Anda akan memperoleh total dividen senilai Rp 250.000
Keuntungan kedua berupa kenaikan harga saham yang Anda miliki. Ini sering disebut sebagai capital gain.

Contoh: Anda membeli saham PT Bank BCA Tbk di harga Rp 5.300 per saham, lalu menjual kembali di harga Rp 6.000 per saham. Nah, keuntungan atau capital gain yang Anda peroleh adalah Rp 700 per saham atau 13,2%.
Tapi, sebanding dengan potensi keuntungannya yang tinggi, risiko saham juga tinggi.

Risiko yang pertama adalah risiko tidak memperoleh dividen. Perusahaan umumnya membagikan dividen pada saat kinerjanya meningkat. Sebaliknya, jika kinerja perusahaan menurun atau bahkan merugi, kemungkinan besar ia tak akan membagikan dividen.
Dengan membeli saham, Anda ikut menjadi juragan yang memiliki perusahaan penerbit saham tersebut. Artinya, Anda berhak menerima pembagian keuntungan atau dividen. Tapi, jika perusahaan bangkrut, Anda tidak bisa buru-buru mengklaim hak Anda. Perusahaan akan melunasi kewajibannya kepada pemerintah, karyawan, dan kreditur dahulu. Jika ada sisa, baru pemegang saham memperoleh jatah terakhir.
sebanding dengan potensi keuntungannya yang tinggi, risiko berinvestasi di saham juga tinggi.

Risiko yang kedua adalah risiko penurunan harga saham. Contoh, Anda membeli saham BCA di harga Rp 5.300 per saham. Jika ternyata harga saham BCA justru turun menjadi Rp 5.000, artinya Anda menderita kerugian Rp 300 per saham atau 5,7%. Jika penurunan harga saham itu sangat parah, ada risiko nilai pokok investasi yang Anda tanamkan bisa ludes atau habis tak tersisa (capital loss).
Ada kalanya, perusahaan penerbit saham juga melanggar aturan pasar modal. Jika ini terjadi, biasanya otoritas bursa akan menghentikan perdagangan saham itu untuk sementara (suspend). Akibatnya, selama masa penghentian perdagangan, pemegang saham kehilangan kesempatan untuk memperdagangkan sahamnya di pasar.
Jika pelanggarannya parah, bisa juga otoritas bursa seperti BEJ menendang saham itu keluar dari bursa (delisting). Jika ini terjadi, praktis, Anda tidak bisa lagi memperdagangkan saham itu di bursa saham. Untuk bisa menjual saham yang Anda miliki, Anda harus mencari pembeli di luar bursa. Akibatnya, harga jualnya pun tidak memiliki patokan yang pasti. Hasil tawar-menawar dengan pihak pembeli itulah yang akan menentukan tinggi rendahnya harga jual saham Anda.
Selain itu, ada pula risiko likuidasi. Dalam kondisi tertentu, mungkin saja perusahaan yang sahamnya Anda miliki ternyata bangkrut di belakang hari. Bisa juga perusahaan itu dibangkrutkan atau dipailitkan pihak lain melalui pengadilan. Jika ini terjadi, hak dan klaim pemegang saham menjadi prioritas terakhir.
Dalam proses likuidasi, biasanya perusahaan akan menjual aset-asetnya. Nah, dari hasil penjualan asset-asetnya itu, pertama-tama perusahaan itu harus membayar kewajibannya kepada negara. Selanjutnya, ia juga harus melunasi kewajibannya kepada karyawan dan pihak-pihak yang memberikan pinjaman atau kreditur. Terakhir, jika masih ada dana atau aset tersisa, baru sisa itu dibagikan secara proporsional kepada para pemegang saham. Tapi, jika tak ada sisanya, Anda sebagai pemegang saham tak akan memperoleh apa-apa.
Risiko-risiko itu tentu saja bisa dihindari. Caranya, sebagai investor Anda harus selektif dalam memilih saham-saham yang akan Anda jadikan wahana investasi. Misalnya, Anda bisa memilih perusahaan yang besar, keuntungannya tinggi, namanya terkenal, dan seterusnya.
Ada tiga cara membeli saham. Yakni, di pasar perdana, pasar sekunder, dan melalui reksadana. Khusus di pasar sekunder, Anda hanya bisa memperjualbelikan saham melalui pedagang perantara atau broker. Untuk itu, Anda harus menjadi nasabah salah satu broker anggota bursa di BEJ maupun BES. Broker itu akan meminta setoran dana awal kepada Anda. Nilainya sekitar Rp 25 juta sampai Rp 50 juta.

Ada tiga cara untuk membeli saham :

Yang pertama
adalah di pasar perdana. Ini adalah pasar ketika perusahaan penerbit saham atau emiten mulai menawarkan sahamnya ke investor publik. Istilah kerennya adalah initial public offering atau IPO. Untuk membeli saham saat IPO ini, Anda tinggal memesan saham tersebut melalui perusahaan sekuritas yang menangani IPO tersebut.

Cara yang kedua adalah dengan membeli saham-saham yang sudah tercatat di bursa saham. Untuk membedakan dengan pasar perdana, pasar ini sering disebut sebagai pasar sekunder. Di Indonesia, saat ini, ada dua bursa saham yang beroperasi, yakni Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES). Asal tahu saja, saat ini jumlah saham yang sudah tercatat di kedua bursa itu sudah sangat banyak, mencapai lebih dari 300 saham. Jadi, Anda tinggal memilihnya.

Yang terakhir, Anda bisa membeli saham melalui reksadana. Tapi, pembelian saham ini tidak langsung. Anda menyerahkan duit Anda kepada manajer investasi reksadana, dan selanjutnya si manajer investasi yang akan membeli sahamnya.
Kembali ke pembelian saham di pasar sekunder, ada serangkaian proses yang harus Anda lakukan untuk bisa membeli -- dan menjual -- saham di pasar sekunder. Untuk bisa membeli saham di bursa, terlebih dahulu Anda harus menjadi nasabah broker atau pialang yang menjadi anggota BEJ atau BES. Khusus di BEJ, saat ini sudah ada sekitar 120 broker saham yang akan melayani transaksi jual-beli saham Anda di BEJ. Sebut saja nama Danareksa Sekuritas, Trimegah Sekuritas, Mandiri Sekuritas, Kim Eng Securities, BNI Securities, dan masih banyak lagi.
Untuk bisa menjadi nasabah broker itu, biasanya Anda harus menyerahkan fotokopi KTP yang berlaku.
Selanjutnya, Anda juga harus mengisi formulir pendaftaran nasabah. Tapi, yang terpenting, Anda juga harus menyetorkan deposit dana awal ke rekening broker yang sudah ditentukan. Dana ini akan menjadi modal awal investasi Anda.
Berapa deposit awalnya? Masing-masing sekuritas biasanya mematok setoran dana awal yang berbeda-beda. Tapi, umumnya, dana yang diminta lumayan besar, yaitu sekitar Rp 25 juta sampai Rp 50 juta.
Nah, setelah menyetorkan dana itu, Anda sudah bisa mulai bertransaksi. Cuma, Anda tidak bisa bertransaksi langsung ke bursa saham. Untuk membeli atau menjual saham Anda harus menyampaikan pemesanan beli maupun jual kepada broker. Selanjutnya, baru broker yang meneruskannya ke lantai bursa.
Meskipun demikian, keputusan untuk membeli adalah menjual saham tertentu sepenuhnya ada di tangan Anda. Analis atau pengamat saham di broker itu mungkin saja memberikan rekomendasi atau saran, tapi sarannya itu tak mutlak harus Anda ikuti.
Investor hanya bisa menjual atau membeli saham di pasar sekunder melalui broker saham. Jadi, tidak bisa masuk langsung ke bursa. Karena itu ada proses yang harus diikuti oleh investor ketika ia melakukan transaksi jual-beli saham. Aturan ini di satu sisi memberikan keuntungan karena investor tak perlu pusing mencari sendiri lawan transaksinya di pasar. Tapi, konsekuensinya, ada fee broker yang kudu dibayar.
Setelah resmi menjadi nasabah salah satu broker anggota bursa, Anda sudah bisa membeli saham di pasar sekunder. Tapi semua proses pembelian itu harus Anda laksanakan melalui broker atau pialang Anda. Caranya, pertama-tama Anda harus menentukan saham yang akan Anda beli. Idealnya, tentu saja, Anda harus memilih saham yang memberikan keuntungan paling tinggi. Tapi proses penentuan pilihan saham ini lumayan rumit.
Karenanya, kita akan membahasnya di tulisan yang lain. Untuk sekarang, sebagai contoh, misalnya Anda memilih untuk membeli saham PT Telkom Tbk. Simbol atau ticker saham ini di Bursa Efek Jakarta (BEJ) adalah TLKM.
Selanjutnya, tentu saja Anda harus menentukan jumlah saham TLKM yang ingin Anda beli. Oh, ya, satuan pembelian saham adalah lot. Adapun satu lot terdiri dari 500 saham. Jadi, kalau ingin membeli 10.000 saham Telkom, Anda cukup bilang beli 20 lot.
Yang paling penting, Anda juga harus menyampaikan pada harga berapa Anda ingin membeli saham TLKM itu. Taruh kata, karena yakin harga saham TLKM akan naik di masa depan, Anda membeli saham TLKM ini di harga Rp 10.000.
Nah, semua informasi itu wajib Anda sampaikan kepada petugas dealer sekuritas atau broker tersebut. Selajutnya dealer akan meneruskan pesanan anda kepada petugas yang ada di lantai bursa, sering disebut floor trader. Berikutnya, trader akan mencarikan penjual saham Telkom yang cocok dengan harga yang Anda tawarkan. Jika ketemu atau oder Anda terpenuhi, broker akan menyampaikannnya kepada Anda paling telat dalam jangka waktu 1 X 24 jam.
Tapi, Anda tidak bisa menerima bukti kepemilikan saham TLKM Anda saat itu juga. Pasalnya masih perlu proses administrasi. Transaksi itu baru akan selesai dalam jangka waktu 3 hari atau sering disebut T+3. Saat itulah, Anda akan resmi menjadi salah satu pemegang saham Telkom. Tapi, di lain pihak, Anda juga kudu menyerahkan duit pembelian sesuai dengan harga yang disepakati.
Nah, Saat Anda ingin menjual saham tersebut, Anda juga musti melalui proses yang sama. Anda tinggal pasang order jual dengan menyampaikan informasi soal saham yang ingin dijual, jumlah saham yang ingin dijual, dan harga jualnya. Begitu ketemu pembeli yang cocok, dealer akan menyampaikannya kepada Anda. Selanjutnya, dalam periode T+3 Anda sudah bisa menerima duit Anda.
Kadangkala, seorang pembeli saham tidak bisa menyerahkan uang pembelian saham sampai batas waktu 3 hari itu. Jika ini terjadi, investor itu disebut telah melakukan gagal bayar.
Karena Anda menggunakan jasa perantara broker, tentu saja Ada biaya jasa broker yang harus Anda bayarkan. Biaya atau fee untuk transaksi beli umumnya sekitar 0,25% sampai 0,3% dari nilai transaksi. Sementara untuk transaksi jual, biaya brokernya adalah sekitar 0,35% sampai 0,4%. Mungkin Anda bertanya kenapa fee transaksi jual lebih mahal 0,1%. Jawabannya: soalnya penjualan saham memang dikenai pajak penghasilan (PPh) sebesar 0,1% dari nilai transaksi.
Agar keuntungannya lebih maksimal, idealnya Anda kudu mencari broker yang memasang fee paling murah. Tapi, fee juga buka pertimbangan satu-satunya. Ada hal-hal penting lainnya yang harus Anda perhatikan seperti fasilitas dan rekam jejak mereka.
Ada banyak faktor yang mempengaruhi naik-turunnya harga saham suatu perusahaan. Tapi, Anda baru harus tahu bahwa investor saham biasanya bereaksi lebih dahulu sebelum peristiwa-peristiwa yang mempengaruhi harga saham itu benar-benar terjadi. Istilahnya: buy on rumors sell on fact. Karena itulah, jika tak ingin ketinggalan kereta, investor harus rajin-rajin mengikuti berita di pasar.
Harga saham perusahan bisa naik atau turun. Penyebab yang tertama adalah factor permintaan (demand) dan penawaran (supply). Jika dalam satu hari lebih banyak investor yang ingin membeli saham A dari pada yang ingin menjualnya, otomatis harga saham A itu akan naik. Soalnya barang yang tersedia sedikit, tapi yang menginginkannya banyak.
Adapun permintaan dan penawaran saham sendiri dipengaruhi oleh banyak hal. Yang pertama adalah pergerakan suku bunga. Pada saat suku bunga cenderung naik, harga saham-saham akan cenderung turun. Pasalnya, sebagian investor mungkin akan menjual sahamnya dan kemudian memindahkan uangnya ke deposito perbankan yang bunganya ikut naik. Harap diingat bahwa risiko membiakkan duit di deposito jauh lebih rendah jika dibandingkan risiko investasi di saham. Nah, kalau deposito yang risikonya rendah itu memberikan keuntungan yang semakin tinggi, wajar jika investor memburunya.
Sebaliknya, jika suku bunga turun- seperti sekarang - harga saham-saham akan cenderung meningkat. Soalnya investor menarik dananya dari deposito yang bunganya layu dan mencari investasi lain yang lebih menguntungkan; termasuk saham. Ujungnya, permintaan akan saham-saham naik dan harganya juga terkerek.
Masih berhubungan erat dengan suku bunga, inflasi - atau kenaikan harga barang dan jasa- juga bisa membuat harga saham-saham turun. Contoh yang paling riil adalah yang terjadi baru-baru ini. Karena inflasi di China naik tinggi, harga saham-saham di bursa Shanghai merosot cukup dalam. Penyebabnya karena inflasi yang tinggi itu membuat pelaku pasar meramalkan bunga di China akan naik.
Selain dua faktor makro ekonomi itu, ada faktor lain yang sangat mempengaruhi harga saham, yakni kinerja perusahaan penerbit saham tersebut. Semakin tinggi penjualan dan terutama laba bersih perusahaan itu, investor akan semakin memburunya dan harga sahamnya akan cenderung naik.
Pasalnya, laba bersih adalah modal utama bagi sebuah perusahaan untuk bisa berkembang. Tak mungkin sebuah
perusahaan bisa maju jika ia tidak pernah membukukan untung. Adapun harga saham pada dasarnya ada cermin dari nilai perusahaan. Jadi, semakin tinggi nilai perusahaan, akan semakin tinggi pula harga sahamnya. Jangan lupa pula bahwa, semakin tinggi keuntungan suatu perusahaan, akan semakin tinggi pula dividen atau pembagian keuntungan yang bisa dibagikan kepada investor.
Harga saham kadangkala juga dipengaruhi oleh faktor politik, sosial, dan keamanan. Contohnya ketika terjadi ledakan bom di berbagai wilayah Indonesia beberapa waktu lalu, harga saham-saham cenderung turun. Ketidakpastian soal kebijakan pemerintah, kerusuhan, dan banjir juga bisa mempengaruhi harga saham-saham.
Anda pasti sudah mafhum bahwa harga saham bisa naik atau turun. Nah, perubahan harga saham itu bisa terjadi setiap menit, atau bahkan setiap detik. Karenanya, investor -- terutama investor yang ingin menangguk keuntungan dari naik-turunnya harga saham jangka pendek -- harus memantau harga saham-saham yang dimilikinya. Bahkan, kalau bisa, investor harus memantaunya setiap saat.
Tujuannya adalah tentu saja agar keuntungan atau cuan yang Anda peroleh bisa lebih maksimal. Dengan memantau harga saham, Anda bisa tahu saham-saham mana saja yang sedang murah harganya dan layak dibeli. Anda juga bisa segera menjual saham-saham yang harganya sudah naik tinggi untuk memetik keuntungan.
Sebaliknya, dengan memantau harganya, Anda bisa mengantisipasi kalau-kalau harga saham itu merosot. Jika Anda tidak mengamatinya, mungkin Anda akan terkaget-kaget begitu melihat harga saham Anda ternyata sudah merosot sangat dalam dibandingkan harga belinya. Artinya, kerugian Anda sudah sangat besar. Kalau Anda sudah memantau penurunan harga saham itu, Anda bisa cepat-cepat menjualnya untuk mengurangi kerugian (cut loss).
Ada banyak cara jika Anda ingin memantau sendiri harga saham di pasar. Cara yang paling sederhana adalah dengan melihat data harga saham di koran-koran bisnis dan investasi, termasuk Harian KONTAN. Setiap hari, koran-koran itu menampilkan harga semua saham-saham yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta (BEJ) di hari sebelumnya. Data itu juga menampilkan besar kenaikan atau penurunan masing-masing harga saham. Cuma kelemahannya, informasi di koran hanya menampilkan harga penutupan saham di hari sebelumnya. Artinya, Anda tidak bisa mencermati pergerakan harga saham dalam satu hari melalui koran.
Nah, untuk mencermati pergerakan harga saham secara terus-menerus (real time), mau tidak mau Anda harus berlangganan informasi harga saham. Kebetulan di Indonesia ada beberapa perusahaan yang "menjual" data transaksi dan harga saham real time di BEJ. Misalnya, ada RTI, IMQ, dan Limas. Harga langganannya bervariasi, antara Rp 100.000 sampai Rp 2 juta per bulan; bergantung pada kelengkapan data yang Anda minta. Enaknya, beberapa perusahaan itu juga sudah menyediakan jasa pemantauan saham melalui telepon genggam. Jadi, sambil memancing atau bertamasya pun Anda tetap bisa memantau harga saham.
Jika Anda tak mau mencermati harga saham secara mandiri, Artinya Anda harus bergantung pada broker atau pialang Anda. Setiap hari, broker biasanya aktif memberikan informasi kepada nasabahnya tentang kondisi pasar saham. Bahkan, broker yang bagus biasanya setiap hari juga memberikan rekomendasi saham-saham apa saja yang layak untuk dibeli atau harus segera dijual.

Investasi Saham Untuk Pemula

“When it comes to predicting the market, the important skill is not listening, but snoring. The trick is not to learn to trust your gut feelings, but rather to discipline yourself to ignore them. Stand by your stocks as long as the fundamental story of the company hasn’t changed.”
—-Peter Lynch
“Rule number one of investing is never lose money.
Rule number two is never forget rule number 1″
—-Warren Buffet
Sebagian besar masyarakat kita pernah mendengar kata “saham” namun tak jarang yang masih menyisakan banyak pertanyaan di benaknya. Misalnya, apakah investasi saham bisa dilakukan oleh individu? Atau, andaikata penghasilan saya kurang dari Rp 5 juta per bulan, bisakah saya berinvestasi saham? Atau, seandainya saya ingin berinvestasi, apa tahapannya dan siapa yang harus saya hubungi? Nah, karena ada beberapa email yang mengajukan pertanyaan serupa, maka sekalian saja saya tulis di sini.
Seperti kita tahu, saham adalah surat berharga yang menunjukkan bagian kepemilikan atas suatu perusahaan. Anda membeli saham berarti Anda membeli sebagian kepemilikan atas perusahaan tersebut. Selama perusahaan beroperasi dan membukukan keuntungan, Anda juga berhak mendapat bagian dalam bentuk dividen. Anda juga bisa mengambil keuntungan dari naiknya harga saham tersebut dari waktu ke waktu. Untuk lebih lengkapnya, silakan download dan pelajari publikasi Bursa Efek Indonesia berikut.
Bagaimana Memulainya?
Sebelum memulai berinvestasi, Anda harus membuka rekening efek terlebih dahulu melalui perusahaan sekuritas yang terdaftar sebagai anggota bursa di Bursa Efek Indonesia (BEI). Selain itu Anda diharuskan menyetor sejumlah deposit yang bisa bervariasi antara Rp 10 juta – Rp 50 juta. Masing-masing sekuritas berbeda satu sama lain—-ada yang menawarkan full-service, ada yang hanya melayani jual-beli saja. Ada pula perusahaan sekuritas yang memberikan jasa online brokerage, sehingga Anda bisa melakukan jual-beli lewat internet. Beberapa di antaranya adalah:
• Etrading Securities
• Indo Premier Securities
• Phillip Securities Indonesia
• Samuel Sekuritas Indonesia
• Sarijaya Permana Sekuritas
• Supra Securinvest
Daftar lengkapnya bisa dilihat di sini.
Setelah Anda mengisi form, melengkapi persyaratan dan administrasi, biasanya 2-3 hari kemudian Anda bisa mulai berinvestasi. Besarnya fee untuk bertransaksi sekitar 0,2% untuk beli dan 0,3% untuk jual. Perusahaan sekuritas biasanya membolehkan Anda untuk bertransaksi yang nilainya 2-3 kali dari deposit yang Anda setorkan. Dana biasanya ditransfer dari/ke rekening Anda pada T+2 (beli) sampai T+3 (jual).
Namun, Anda juga perlu berhati-hati dengan broker. Mereka dibayar berdasarkan komisi beli-jual—-tak peduli Anda untung atau rugi. Broker-broker nakal bahkan sering menggunakan dana Anda tanpa ijin untuk melakukan trasaksi sendiri. Selain itu, sebagian broker (perusahaan sekuritas) juga bertindak sebagai penjamin emisi (underwriter) ketika sebuah perusahaan mendaftarkan diri di bursa. Demi alasan marketing, mereka punya kepentingan untuk menjaga agar harga saham emiten tersebut tetap “bagus.” Oleh karenanya, jangan jadikan rekomendasi dari analis sebagai sumber utama dalam melakukan investasi—-melainkan sebagai masukan saja. Yang terbaik tentu saja do your own homework!
Analisis Fundamental & Teknikal
Dalam dunia investasi, ada 2 metode yang lazim digunakan sebagai alat, yaitu fundamental analysis (FA) dan technical analysis (FA). FA menilai saham berdasarkan kondisi fundamental perusahaan itu sendiri, karenanya, FA lebih sesuai untuk investasi jangka panjang. Seorang FA sejati biasanya tak cuma sekadar menganalisis data keuangan saja, tetapi juga datang ke perusahaan yang diincar, berbicara dengan manajemen dan pemiliknya, melihat visi-misi dan strategic plan ke depan, dan sebagainya. Tak jarang seorang FA sejati sampai terbang ke seantero dunia demi mengorek informasi langsung dari perusahaan.
Sementara itu, TA menilai harga saham berdasarkan refleksi harga di masa lalu dengan membaca sentimen, tren, dan proyeksi yang mungkin terjadi di masa depan. TA akan membantu Anda memerkirakan arah pergerakan harga, membuat batas-batas pergerakan dalam kondisi tertentu, serta menunjukkan target arah beserta risikonya. TA lazimnya dilakukan dengan bantuan software aplikasi dan banyak mengeksploitasi grafik (chart). Karena sifat dan karakternya, TA lebih cocok untuk trading (spekulasi) dalam jangka pendek atau perlindungan (hedging).
Khusus di Indonesia, ada sebagian orang yang memasukkan bandarmologi analysis (BA) sebagai salah satu alat alternatif. Singkatnya, BA dilakukan dengan mencari rumor dan bisikan tertentu, lalu membonceng bandar saat mereka akan menggoreng sebuah saham. BA hanya sesuai untuk dilakukan dalam waktu yang benar-benar pendek—-dan Anda punya akses untuk menemukan saham mana yang siap untuk digoreng.
Gorengan (cornering) adalah aksi yang dilakukan untuk memanipulasi harga dengan membuat permintaan yang sangat tinggi atas saham tersebut. Setelah harga sahamnya melewati target point tertentu, mereka kemudian melakukan aksi jual untuk meraih capital gain. Saham-saham gorengan biasanya merupakan saham lapis dua-tiga yang peredarannya tidak banyak dan harganya relatif murah. Mereka bisa naik-turun dengan sangat drastis tanpa sebab yang jelas dan harga saham tidak mencerminkan kinerja yang sesungguhnya.
Mana yang paling tepat? Masing-masing hanya sebuah alat yang akan bermanfaat bila digunakan oleh orang yang tepat pada waktu yang tepat pula. Saya sendiri lebih menyukai FA karena filosofi saya adalah membeli saham dalam rangka memiliki perusahaan tersebut. Selama ini, semua dihitung hanya dengan kalkulator (atau ponsel) dan dicatat di kertas/map tanpa software khusus. Sejauh ini, saya juga belum pernah menjual saham yang pernah saya beli.
Kalau Anda tertarik mempelajari lebih lanjut fundamental analysis, silakan baca buku The Intelligent Investor karya Benjamin Graham, terbitan HarperBusiness Essential. Aslinya, buku ini terbitan tahun 1973, namun ditulis ulang tahun 2003. Buku Henry Markowitz, Portfolio Selection: Efficient Diversification of Investments, terbitan Yale University Press juga layak dijadikan referensi.
Sementara itu, kalau Anda lebih prefer ke technical analysis, saya sarankan baca buku Technical Analysis of the Financial Markets karya John Murphy, terbitan New York Institute of Finance (1986). Ada juga yang menyarankan buku Technical Analysis A to Z karya Stephen Achelis (2003)—-tapi saya belum pernah baca. Mengenai bandarmologi analysis, sejauh ini nampaknya belum ada buku yang menulis khusus tentang itu. :)
Memilih Saham Unggulan
Setelah rekening efek Anda siap dan Anda sudah bisa melakukan jual/beli saham, maka bagian tersulit dari investasi saham adalah memilih jagoan yang nantinya akan memberikan hasil terbaik bagi kita. Karena saham merupakan tanda kepemilikan kita atas perusahaan, maka ada baiknya untuk berfikir layaknya pemilik bisnis (business owner). Sebelum menentukan perusahaan mana yang ingin dibeli, lakukan investigasi terlebih dahulu terhadap fundamental perusahaan yang Anda incar.
Ada ratusan perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Anda bisa memulai dengan menyortir perusahaan-perusahaan dengan bidang bisnis yang Anda pahami atau perusahaan-perusahaan yang memiliki produk dan jasa unggulan. Pilih perusahaan yang Anda perkirakan akan terus bertumbuh selama 10, 20, 30 tahun ke depan. Selanjutnya, sortir berdasar manajemen dan pemiliknya. Pilih perusahaan yang dikelola oleh tim manajemen yang mumpuni. Hindari perusahaan yang punya tren “aneh”, misalnya sebuah perusahaan batubara ketika harga komoditi batubara naik namun harga sahamnya justru turun.
Ada baiknya juga memilih perusahaan yang dimiliki oleh pemerintah atau grup bisnis yang terkenal profesional. Perusahaan yang dimiliki pemerintah (BUMN) biasanya “dituntut” untuk profitable dan memberikan sumbangan kepada negara melalui penerimaan dividen. Hindari perusahaan yang dimiliki (dikelola) oleh grup-grup bisnis yang memiliki reputasi kurang baik. Berhati-hatilah karena mereka tak jarang melakukan manipulasi laporan keuangan atau melakukan trik financial engineering yang kasar.
Warren Buffett menyarankan untuk memilih perusahaan yang memiliki economic moats, atau keunggulan kompetitif yang sulit untuk ditiru oleh kompetitornya. Economic moats bisa berupa keunggulan dalam bentuk brand (kekuatan merk), cost (efisiensi biaya), switching (”kesulitan” untuk berpindah ke produk/jasa lain), atau protection (perlindungan berupa paten, hak pengelolaan, aturan pemerintah, dsb). Economic moats tersebut akan membuat customer rela membayar lebih tinggi. Oleh karenanya, perusahaan yang memiliki economic moats bagus akan lebih profitable dan tetap bisa bertumbuh—-sekalipun suku bunga atau harga-harga sedang naik.
Sebagian orang juga menyarankan untuk membeli perusahaan-perusahaan berkapitalisasi besar (bluechip) dan yang likuid serta sering dijualbelikan (LQ45). Perhatikan juga bila perusahaan tersebut berencana untuk membeli kembali (buyback) saham mereka. Biasanya itu merupakan pertanda saham mereka dihargai lebih murah dan punya prospek yang bagus di masa depan.
Masih bingung juga? Mungkin Anda bisa sedikit “mencontek” portofolio dari reksadana saham yang selama ini punya kinerja moncer. Isi perut reksadana tersebut bisa dilihat dari laporan tahunan dan/atau prospektus mereka. Anda bisa gunakan portofolio mereka sebagai guidance untuk menyeleksi perusahaan yang akan menjadi tempat Anda berinvestasi.
Nah, kalau Anda menyortir sekian ratus perusahaan yang listing di BEI, maka sampai tahap ini pilihan yang tersisa mungkin tinggal 20-30 perusahaan saja. Cari informasi lebih lengkap tentang kondisi sebenarnya perusahaan tersebut, misalnya dari karyawan, klien, supplier, atau akuntan yang mengaudit perusahaan tersebut. Bila ada waktu, kunjungi perusahaannya supaya mendapat gambaran yang lebih lengkap. Kalau tidak, berarti Anda harus “make sure” bahwa laporan keuangan sudah mencerminkan kondisi sesungguhnya dari perusahaan tersebut.
Baca laporan keuangan dan laporan tahunan perusahaan-perusahaan yang Anda incar. Anda bisa menemukannya di sini, sini, dan sini. Alternatifnya, Anda juga bisa men-download di situs web perusahaan yang bersangkutan.
Pilih perusahaan dengan return on equity (ROE) lebih dari 15%. Hal ini menggambarkan bagaimana kemampuan manajemen dalam mengelola modal yang dimilikinya. Kalau ROE hanya berkisar 8-9%, maka berinvestasi di perusahaan tersebut sama saja dengan menabung dalam bentuk deposito.
Selanjutnya, pilih perusahaan yang pertumbuhan laba (earning growth) stabil berkisar antara 20% atau lebih. Pilih juga perusahaan yang memiliki rasio utang terhadap modal yang relatif rendah dan rasio harga per free cashflow rendah. Artinya, perusahaan bisa menghasilkan kas dalam jumlah besar untuk membiayai operasional perusahaan dan melakukan ekspansi tanpa perlu mengandalkan pinjaman dari luar yang berbiaya tinggi. Rasio debt/capital yang rendah juga memungkinkan perusahaan menghasilkan cashflow yang lebih sehat dan tak terlalu sensitif dengan pergerakan suku bunga.
Sampai tahap ini, mungkin tinggal 10-15 perusahaan saja yang tersisa di tangan Anda.
Memprediksi Harga Wajar Saham
Asumsikan Anda sudah menemukan 10-15 perusahaan terbaik menurut Anda. Lalu, bagaimana cara untuk menentukan harga wajar saham tersebut? Pertama, tentukan earning per share (EPS) dan tren pertumbuhannya untuk 5 tahun ke depan. Kalau pertumbuhannya di atas 15%, gunakan rate 15%; sementara bila pertumbuhannya di bawah 10%, gunakan rate 10%. Kalikan untuk melihat future value pada akhir tahun kelima.
Setelah menemukan EPS pada akhir tahun kelima, kalikan dengan price earning ratio (PER) pada tahun tersebut. PER pada tahun tersebut dihitung dengan aturan sederhana; bila PER kurang dari 20%, gunakan rate 12%; bila PER lebih dari 20%, gunakan rate 17%. Selama ini, penelitian menunjukkan sangat jarang perusahaan membukukan PER tinggi lebih dari 17% selama bertahun-tahun. Setelah dikalikan, Anda akan menemukan perkiraan harga saham pada akhir tahun kelima.
Selanjutnya, tentukan berapa value sebenarnya saham tersebut. Caranya, tambahkan perkiraan harga saham pada akhir tahun kelima dengan dividen yang diperoleh. Dividen dihitung dengan menjumlahkan EPS selama lima tahun dikalikan dengan dividen payout ratio (DPR). Setelah ketemu fair value saham tersebut pada akhir tahun kelima, tinggal mendiskontokan ke nilai sekarang dengan target (hurdle rate) yang kita inginkan.

Perhatikan contoh berikut. Dengan menggunakan hurdle rate 15%, yaitu mengasumsikan saham perusahaan akan memberikan return 15% secara kontinu, saham TLKM bisa dibeli di bawah harga Rp 10.500. Sementara dengan hurdle rate 20%, saham TLKM harus dibeli di bawah harga Rp 8.500. Nah, bila harga saat ini Rp 9.700, kalau mengharap return setidaknya 15% per tahun, Anda boleh membeli sekarang. Namun, bila Anda mengharapkan return setidaknya 20%, Anda harus menunggu sampai harganya turun ke Rp 8.500.
Tentu saja perhitungan tersebut masih sangat kasar. Saya juga menghitung hanya dengan corat-coret. Selain itu, rate yang saya gunakan sangat konservatif karena banyak dari saham tersebut memiliki pertumbuhan EPS dan PER sangat tinggi. Bisa jadi, harga yang nantinya terbentuk jauh melampaui perhitungan tersebut. Tapi setidaknya simulasi di atas bisa jadi acuan untuk menaksir harga wajar suatu saham.
Setelah menemukan 5-7 saham terbaik yang memenuhi hurdle rate Anda dan diperdagangkan di bawah nilai intrinsiknya, buy as much as you can. Hold untuk waktu yang lama. Insya Allah 4-5 tahun investasi Anda mulai menunjukkan hasil.
Last but Not Least
Invest your time before invest your money. Sebelum terjun beneran, ada baiknya untuk meluangkan waktu belajar, membaca buku, mengikuti workshop, dan menggali lebih banyak informasi lain. [Promosi: Saya sedang menulis buku lebih detil soal saham. Mohon doa restu, mudah-mudahan bisa segera terselesaikan. :) ]
Jangan lupakan juga aturan dasar dalam berinvestasi: beli perusahaan bagus dengan harga diskon. Don’t be afraid to wait. Cari timing bagus yang memungkinkan Anda membeli di harga murah, misalnya bulan-bulan Januari-Februari. Kalau Anda bisa membeli murah, walaupun harga tidak naik, Anda tetap melakukan “best buying” dan tetap mendapatkan potensi keuntungan melalui dividen.
Bagaimana dengan pergerakan naik turunnya harga? Saya sendiri tak terlalu memedulikan. John Bogle, dalam tesisnya sewaktu masih di Princeton, mengatakan bahwa dalam jangka pendek harga akan selalu bergerak mengikuti psikologi dan sentimen pasar. Namun dalam jangka panjang, harga akan mencerminkan fundamental perusahaan itu sendiri. Selama tembakan kita jitu, dalam jangka panjang, ia akan memberi keuntungan yang cukup lumayan buat kita. Jangan tergoda untuk keluar-masuk hanya karena fluktuasi harga. Lebih baik Anda fokus pada pekerjaan lain atau mencari penghasilan alternatif untuk diinvestasikan lagi ke portofolio Anda.
Walau terdengar klise, jangan lupa untuk selalu berdoa agar dibimbing dalam membuat analisis dan keputusan investasi terbaik. Kalau investasi Anda sudah sukses, jangan lupakan untuk sisihkan setidaknya 10% dari keuntungan Anda buat mereka yang kurang beruntung. Kalau ada orang lain yang tertarik mencoba mengikuti jejak Anda, jangan segan-segan untuk membagi ilmu dan pengalaman.
Situs Referensi
• Bapepam-LK
• Bisnis Indonesia
• Bloomberg
• Bursa Efek Indonesia
• CNBC
• CNN
• Detik Finance
• E-Bursa
• Financial Times
• KSEI
• Investopedia
• Investor Indonesia
• Reuters
• Stockwatch
• Wall Street Journal
• Yahoo! Finance
Untuk sementara, demikian dari saya. Mohon maaf bila ada kata-kata yang salah atau terkesan menggurui. Saya hanya sekadar sharing. Bila ada kritik, saran, atau pertanyaan, please don’t hesitate to ask me. Siapa tahu saya bisa membantu. :)

Tips Dan Cara Bermain Saham

Chiko at 14:08

Bermain saham bagi orang awam seperti saya sangat rumit dan berliku-liku. Bukan maksud saya untuk terjun ke dunia saham menyaham hehheh tapi ini hanya sekedar informasi buat teman-teman yang mau bermain saham. cara bermain saham sebenarnya sangat mudah yang penting kita telah memahami aturan2 yang ada.. (ya iyalah)

Saham adalah salah satu produk keuangan. Kita mengenal pasar finansial yang terbagi dalam pasar modal dan pasar uang. Saham termasuk produk pasar modal yang merupakan bukti kepemilikan kita terhadap perusahaan yang menerbitkan sertifikat saham tersebut.

cara Bermain saham, seperti juga wahana investasi lain atau seperti juga menjalankan usaha, ada tips dan trik yang bisa dipelajari.

Ini adalah beberapa tips bercinta atau cara bermain saham

* Perlakukan saham sebagai “human”, bukan dipahami semata-mata ”by the book” saja. Lihat juga orang-orang yang mengelolanya.
* Jangan sepenuhnya percaya pada data-data keuangan, apalagi yang belum diaudit dan/atau belum disahkan oleh Bapepam. Indonesia adalah salah satu contoh emerging market, dan karakteristik utama dari pasar seperti ini adalah data yang seringkali unreliable. Jadi, tetaplah bersikap konservatif dan hati-hati.
* Ada baiknya Anda mulai dengan mengoleksi saham-saham blue chip yang turun harganya karena sentimen right issue. Tak apa, dalam waktu yang tidak terlalu lama, biasanya harganya segera terkoreksi dan merangkak naik. Return saham-saham blue chip biasanya average, tapi cukup layak untuk dipegang dalam jangka waktu lama.
* Anda juga bisa mengikuti aksi yang dilakukan para bandar. Bermainlah bisnis online sedikit dengan saham gorengan. Biasanya, saham ini tidak terlalu banyak peredarannya sehingga mudah dikatrol dan dipermainkan harganya. Ciri-cirinya, volume transaksi saham ini cukup besar dan nilainya turun tapi kemudian perlahan-lahan naik. Sekali lagi, hati-hati karena tren bisa segera berbalik dengan cepat dan gunakan hanya jika ada uang berlebih.
* Disiplin. Tetapkan batas atas dan batas bawah. Misalnya, 33% di atas dan 5% di bawah. Taati aturan itu dan jangan sekali-kali mengikuti nafsu dan emosi Anda. Kalau Anda berani mengambil resiko, tidak apa-apa tanpa cut loss, kecuali 1) Anda pakai margin, 2) harga saham sudah tergolong tinggi, dan 3) ketika Anda masuk, harga atau tren berbalik arah.
* Tekun dan geluti secara serius. Lakukan analisis dan review portofolio secara berkala. Saya sarankan untuk memegang tidak lebih dari 9 jenis saham saja. Fokus pada maksimal 3 saham dan hold 1-2 saham untuk tetap dipegang untuk satu tahun. Kemampuan manusia terbatas, jadi baiknya jangan terlalu greedy.
* Belajar fundamental ekonomi global dan emiten tertentu adalah suatu keharusan. Lebih baik lagi jika Anda juga mengikuti selalu berita nasional dan mengamati korelasinya dengan gerakan di bursa.
* Simak karakteristik unik bursa. Misalnya, biasanya ada kecenderungan naik sekitar April-Mei sebagai antisipasi publikasi laporan keuangan dan pembagian dividen (sell). Sebaliknya, pada bulan September-Oktober seperti sekarang, biasanya kecenderungan turun karena sepi, tidak ada berita dan aktivitas (buy). Sementara pada akhir tahun ada kecenderungan naik, sebagai antisipasi window dressing dan menyambut january effect (sell). Pada bulan Februari-Maret, biasanya terjadi koreksi pasca window dressing dan january effect (buy). Begitu seterusnya.
* Broker juga manusia. Ajak mereka makan siang dan make friendship. Lakukan saja dengan tulus. Jangan pernah mengharapkan Anda akan mendapatkan insider information dari sini. Selain tidak etis, hal itu juga melanggar hukum (ilegal).
* Mohon bimbingan yang di atas. Percayalah bahwa banyak variabel yang berpengaruh tetapi berada di luar kendali kita. Di situlah peran tangan Tuhan berkuasa. Dan ketika Anda mendapatkan gain, jangan lupa sumbangkan sebagian dari apa yang Anda terima dan tetaplah bersikap rendah hati. Investor besar yang saya tahu rata-rata orang yang low profile, sederhana, dan tidak suka banyak bicara.

Informasi, analisis/strategi, sikap mental dan emosi, serta luck, tetap merupakan faktor utama yang menunjang keberhasilan Anda. Tiga faktor pertama bisa Anda pelajari, namun satu faktor terakhir hanya bisa Anda dapatkan dengan mendekatkan diri dengan yang di atas.

Friday, October 16, 2009

MNCN : Putusan Pailit TPI Penuh Keanehan

Foto: Corbis.com

JAKARTA - Putusan pailit PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) yang dijatuhkan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dinilai aneh dan penuh kejanggalan.

Hal ini karena putusan itu hanya didasarkan pada asumsi majelis hakim bahwa TPI tidak bisa memenuhi kewajiban membayar utang obligasi jangka panjang (sub ordinated bond) senilai USD53 juta kepada Crown Capital Global Limited (CCGL). Padahal, kata Marx, buktibukti yang diajukan penggugat untuk mempailitkan TPI tidak berdasar dan penuh rekayasa.

"Pada 1993 ditandatangani perjanjian utang piutang antara TPI dengan Brunei Investment Agency (BIA) sebesar USD50 juta.Atas instruki pemilik lama, dana dari BIA tidak ditransfer ke rekening TPI tapi ke rekening pribadi pemilik lama," kata kuasa hukum TPI Marx Andryan saat dihubungi kemarin.

Marx menuturkan, pada 1996, TPI yang masih dipegang Presiden Direktur Siti Hardiyanti Rukmana alias Mbak Tutut mengeluarkan sub ordinated bond(Sub Bond) sebesar USD53 juta. Utang dalam bentuk sub ordinated bond tersebut dibuat sebagai rekayasa untuk mengelabuhi publik atas pinjaman dari BIA.

Marx menjelaskan, rekayasa terjadi karena ditemukan fakta bahwa uang dari Peregrine Fixed Income Ltd masuk ke rekening TPI pada 26 Desember 1996.Namun,selang sehari tepatnya 27 Desember 1996, uang tersebut langsung ditransfer kembali ke rekening Peregrine Fixed Income Ltd.

"Setelah utang-utang itu dilunasi oleh manajemen baru TPI, dokumen-dokumen asli Sub Bond masih disimpan pemilik lama yang kemudian diduga diambil secara tidak sah oleh Shadik Wahono (yang saat ini menjabat sebagai Direktur Utama PT Cipta Marga Nusaphala Persada)," terang Marx.

Kemudian, lanjut Marx, dokumen Sub Bonditu diperjualbelikan oleh pemilik lama dari Filago Ltd kepada Crown Capital Global Limited (CCGL) tertanggal 27 Desember 2004. Hal ini membuktikan bahwa, dokumen asli Sub Bond yang diambil oleh pemilik lama telah diperjualbelikan. Belakangan diketahui bahwa, Filago adalah perusahaan yang beralamat di Wijaya Graha Puri Blok A No 3-4 Jalan Wijaya 2 Jakarta Selatan. "Ternyata setelah dicek kantor ini adalah milik sah pemilik lama," jelasnya.

Marx menegaskan, transaksi jual beli Sub Bondantara Filago Ltd dengan CCGL hanya menggunakan promissory note (surat perjanjian utang) sehingga tidak ada proses pembayaran. Bahkan,semua transaksi pengalihan Sub Bond tidak pernah diketahui dan dilaporkan ke TPIsebagaimana ketentuan syarat pengalihan Sub Bond."Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa transaksi tersebut adalah ilegal," kata dia. Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) TPI pada 21 Juli 2006, PT Media Nusantara Citra (MNC) menjadi pemegang saham TPI terbesar yakni 75 persen.

Dalam laporan keuangan TPI juga tidak pernah tercatat utang TPI dalam bentuk Sub Bond senilai USD53 juta. Berdasarkan hasil audit laporan keuangan TPI yang dilakukan kantor akuntan publik dipastikan bahwa di dalam neraca TPI 2007 dan 2008 juga tidak tercatat adanya kreditur maupun tagihan dari CCGL. Seharusnya utang-hutang obligasi jangka panjang tercatat di dalam pembukuan. Bahkan,kata Marx,pada 2007, MNC sebagai pemilik saham 75 persen di TPI mencatatkan diri sebagai perusahaan terbuka (PT MNC Tbk).

Nah, untuk menjadi perusahaan terbuka harus melalui pemeriksaan yang sangat ketat dan teliti, baik menyangkut keuangan maupun non keuangan oleh lembaga terkait swasta maupun pemerintah. "Dalam proses ini, juga tidak ditemukan adanya utang TPI dalam bentuk Sub Bond senilai USD53 juta," ungkapnya. Namun anehnya, pada 17 September 2009, TPI digugat pailit oleh CCGL yang mengaku sebagai pemilik Sub Bond senilai USD53 juta.

Padahal diketahui, Sub Bond yang sudah dilunasi manajemen baru itu telah diambil secara tidak sah oleh pemilik lama. "Hal ini membuktikan bahwa CCGL memiliki hubungan yang sangat erat dengan pemilik lama.Dengan kata lain,yang mempailitkan TPI adalah pemilik lama dengan menggunakan bendera CCGL," terangnya.

CCGL Perusahaan Tak Jelas

Berdasarkan data dan informasi yang dapat dipercaya, CCGL adalah perusahaan yang tidak mempunyai legal standing yang jelas. Sebab, CCGL sebagai penggugat pailit pemiliknya tidak jelas. Selain itu CCGL hanya memiliki modal dasar USD50 ribu,sehingga sangat tidak mungkin perusahaan itu mampu mempunyai piutang sebesar USD53 juta.

"Domisili hukum perusahaan tersebut di British Virgin Island (BVI) tapi menumpang alamat di Camelot Trust Pte Ltd, di 14 Ann Sing Rd Unit 02-10 Singapura, dan semua pengurus perusahaan tersebut adalah nominee," kata Marx. (m purwadi/kholil)(Koran SI/Koran SI/rhs)