Wednesday, September 22, 2010

Harga CPO di BKDI jadi patokan bea keluar

JAKARTA: Keputusan pemerintah menggunakan referensi harga minyak kelapa sawit mentah (CPO) untuk bea keluar dari Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) sudah final dengan catatan transaksi di bursa berada pada tren yang konsisten.

"Komitmen sudah final untuk menggunakan harga patokan CPO dari BKDI untuk penentuan harga bea keluar CPO dalam waktu dekat ini," jelas Wakil Menteri Perdagangan Mahendra Siregar, hari ini.

Dia menambahkan agar harga CPO yang terbentuk di BKDI itu dapat digunakan sebagai harga patokan untuk bea keluar CPO, harga tersebut terbentuk dari tren transaksi yang konsisten. Dia mengatakan pihaknya terus mematangkan proses keputusan sebagai rujukan harga untuk pajak ekspor itu.

Pemerintah sebelumnya menyatakan rencana untuk menggunakan harga CPO yang ditransaksikan di BKDI sebagai patokan bea keluar. Harga dari BKDI ini akan diformulasikan bersama dengan harga patokan internasional yang sudah biasa digunakan selama ini, yakni harga di CIF Rotterdam Belanda.
 
"Dalam jangka pendek, harga CPO di BKDI akan menjadi referensi harga internasional. Sebagai langkah awal, harga di BKDI akan digunakan sebagai referensi harga bea keluar," ujar Mahendra.

Mahendra mengatakan perlu waktu untuk menyusun formula yang baik atas gabungan dari harga yang terbentuk di BKDI dengan harga di Rotterdam. Untuk menerapkan rencana tersebut, pemerintah akan melakukan sinkronisasi peraturan yang ada.

Dia menambahkan keputusan mengambil harga CPO di BKDI sebagai referensi karena adanya korelasi harga yang sangat dekat dengan harga di bursa CIF Rotterdam yang menjadi referensi dunia, sehingga menjadi salah satu tolak ukur penetapan bea keluar. (esu)