Wednesday, November 4, 2009

Merukh Enterprises Incar TPI

JAKARTA , INVESTOR DAILY
Jusuf Merukh, pemilik 20% saham PT Newmont Nusa Tenggara, berniat mengakuisisi PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI), anak usaha PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN).
Jusuf Merukh melalui Merukh Enterprises Corp tengah bernegosiasi dengan pemegang saham TPI untuk menentukan nilai akuisisi. “Kami serius meminati TPI dan berencana membeli salah satu anak usaha MNC tersebut,” kata Jusuf Merukh, presiden komisaris Merukh Enterprises, di Jakarta, Selasa (3/11).
Jusuf mengungkapkan, pengambilalihan stasiun televisi nasional milik MNC, perusahaan media yang dikendalikan Hary Tanoesoedibjo melalui PT Global Mediacom Tbk (BMTR), akan menunjang bisnis inti Merukh Enterprises.
“Kami akan menjadikan TPI sebagai wadah edukasi masyarakat, terutama untuk menyampaikan informasi bisnis, potensi, serta tantangan dan manfaat pertambangan mineral dan batubara di Tanah Air,” ujar Jusuf.
Selain itu, kata dia, akuisisi TPI bakal memperluas bisnis Merukh Enterprises. Selama ini, Merukh fokus pada usaha di sektor pertambangan mineral dan batubara. Melalui PT Pukuafu Indah, anak usaha Merukh Enterprises, Jusuf Merukh memiliki 20% saham Newmont Nusa Tenggara, salah satu produsen emas dan tembaga terbesar di Indonesia.
Merukh Enterprises juga mengendalikan Merukh Lembata Copper, perusahaan pertambang yang tengah mengeksplorasi tambang emas dan tembaga di Lembata, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sebelumnya, Merukh melalui Pukuafu telah mengakuisisi 100% saham dua maskapai penerbangan, yaitu PT Dirgantara Air Services senilai US$ 50 juta dan Sabang Merauke Air Charter (SMAC) seharga US$ 20 juta.
Penyelesaian Utang
Jusuf Merukh mengakui, rencana akuisisi masih terganjal masalah utang TPI senilai US$ 53 juta kepada Crown Capital Global Ltd. Namun, dia bersedia menyelesaikan utang tersebut melalui negosiasi dengan kreditor. “Jika TPI berhasil diambilalih, kami siap menyelesaikan utang itu,” tegasnya.
Namun, ketika dikonfirmasi, Direktur dan Sekretaris Perusahaan Global Mediacom Budi Rustanto menegaskan, pihaknya tidak akan melepas TPI kepada siapapun. Pasalnya, kata dia, TPI merupakan bisnis inti Global Mediacom melalui MNC.
“Kami punya tiga stasiun televisi di Tanah Air, yaitu RCTI, Global TV, dan TPI. Selama ini, ketiganya menjadi pilar MNC, karena memiliki segmen yang berbeda,” jelas Budi.
Global Mediacom kini masih menguasai 71,14% saham MNC. Sedangkan Mediacorp Investment Pte Ltd, anak usaha Temasek, memiliki 6,85% saham dan sisanya 22,01% dimiliki publik.
Belum lama ini, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menyatakan TPI pailit, menyusul gagal bayar utang senilai US$ 53 juta kepada Crown Capital Global Ltd. Sementara itu, TPI telah mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Namun, akibat putusan pengadilan niaga, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menempatkan peringkat MNC dan rencana penerbitan surat utang jangka menengah (medium term notes/MTN) senilai Rp 500 miliar dalam creditwatch dengan implikasi negatif.
Pefindo memberlakukan peringkat tersebut mulai 21 Oktober 2009-21 Januari 2010. Pefindo menilai bahwa putusan pailit dikhawatirkan dapat memicu gagal bayar terhadap surat utang MNC senilai US$ 143 juta. Pasalnya, TPI merupakan salah satu penjamin surat utang tersebut. TPI juga mengontribusi 14% pendapatan MNC. (jau)

No comments:

Post a Comment