Thursday, October 15, 2009

BEI Minta MNC Jelaskan Putusan Pailit TPI

akarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) segera meminta PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) menjelaskan soal putusan pailit PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI). BEI belum akan mengenakan suspensi pada MNCN.

"Kita akan segera minta klarifikasi kepada manajemen MNCN. Terutama untuk melihat seberapa berpengaruh hal ini pada kinerja mereka, serta seberapa material dampak putusan ini. Baru kita akan ambil tindakan kalau perlu," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Eddy Sugito saat dihubungi detikFinance, Kamis (15/10/2009).

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah memutuskan pailit pada TPI pada Rabu (14/10/2009). Putusan didasarkan pada bukti bahwa TPI masih mempunyai utang jatuh tempo senilai US$ 53 juta kepada Crown Capital Global Limited.

Sengketa utang ini muncul lantaran manajemen MNCN menyatakan sudah melunasi utang tersebut. Namun pengadilan menemukan bukti kalau Crown masih menjadi kreditur TPI yang mana utang tersebut belum dibayarkan.

Sayangnya, Direktur Utama MNCN, Hary Tanoesoedibjo ketika dikonfirmasi enggan menjelaskan duduk masalahnya secara lebih detail. "Nanti ada penjelasan resminya," ujarnya.
(dro/qom)

No comments:

Post a Comment