Tuesday, May 11, 2010

Efek Dividen

EFEK memiliki kata sinonim dengan dampak atau akibat. Efek dividen berarti dampak atau akibat dari pembayaran dividen. Pertanyaannya, dampak atau akibat apa yang ditimbulkan dan terhadap apa?

Pembayaran dividen dilihat dari kacamata perusahaan tergolong sebagai tindakan atau aksi korporasi (corporate action). Setiap aksi korporasi, apapun bentuknya selalu dibatasi oleh waktu, kapan dilakukan, mulai kapan dan sampai kapan. Jika perusahaan melakukan akuisisi, kapan dilakukan.

Jika emiten menggelar penawaran umum terbatas (right issue), kapan dilakukan, jika emiten melakukan pemecahan saham (stock split) juga dibatasi waktu kapan dilakukan. Begitu juga jika emiten akan membagikan dividen kapan hal itu dilakukan dan pemegang saham mana saja yang berhak atas dividen tersebut.

Terkait dengan pemegang saham mana yang berhak atas dividen memang perlu ditegaskan. Sebab, dalam aktifitas jual beli saham yang berlangsung setiap hari di bursa, jumlah dan siapa saja yang menjadi pemegang saham sebuah perusahaan publik selalu berubah-ubah dari waktu ke waktu.

Saat ini si A menjadi pemegang saham PT ABC karena baru saja membeli dari pasar, bisa saja esoknya sudah tidak tercatat sebagai pemegang saham karena sudah dijual kembali. Sebaliknya, hari ini si B belum tercatat sebagai pemegang saham, esok hari bisa saja B sudah tercatat sebagai pemegang saham PT ABC.

Karena itu soal batasan waktu dalam pembagian dividen ini menjadi sangat penting. Karena itu investor yang selalu memburu dividen harus tahu betul kapan cum date dividen dan kapan ex date dividen bagi pemegang saham. Cum date dividen berarti batas tanggal terakhir bagi pemegang saham yang berhak menerima dividen. Sedangkan ex date dividen berarti batas bagi pemegang saham yang tidak berhak untuk menerima dividen.

Ilustrasinya begini. Dalam pengumuman yang dikeluarkan emiten misalnya tertera cum dividen 10 Mei 2010, dan ex date dividen 11 Mei 2010. Artinya investor yang membeli saham  PT ABC pada 10 Mei masih berhak untuk mendapatkan dividen karena pada tanggal tersebut ia sudah tercatat sebagai pemegang saham. Sedangkan investor yang membeli saham PT ABC pada tanggal 11 Mei 2010 sudah tidak berhak atas pembagian dividen dari PT ABC. Dari sini jelas bahwa ada batas waktu bagi investor untuk bisa tercatat menjadi pemegang saham yang berhak atas dividen.

Pada batas waktu ini pula efek dividen terlihat nyata. Gambarannya begini. Jika PT ABC berencana akan membagi dividen sebesar Rp100 per saham dan pada saat cum date dividen harga saham perusahaaham PT ABC ditutup di Rp2.100, maka pada saat ex date dividen, biasanya harga saham PT ABC akan terkoreksi sebesar nilai dividen yang akan dibayarkan, yakni Rp100. Penurunan harga saham yang terjadi pada ex date dividen inilah yang disebut dengan efek (pembagian) dividen (dividen effect).

Bagaimana menjelaskan fenomena efek dividen ini? Jika ditelisik lebih jauh sebenarnya pembagian dividen oleh perusahaan ke pemegang saham merupakan transfer aset secara tunai dari perusahaan ke pemegang saham. Jika jumlah total saham yang menerima dividen 1 miliar lembar berarti nilai aset (current asset) yang ditransfer mencapai Rp100 miliar.

Nilai perusahaan berkurang sebesar Rp100 per saham, tapi aset pemegang saham bertambah sebesar Rp100 per saham. Karena itulah, harga saham saat ex date dividen mengalami koreksi sebesar nilai dividen yang dibayarkan.

Namun, logika di atas hanyalah logika di atas kertas, teoritis. Dalam fakta di pasar, logika itu tidak bisa berjalan kongruen. Jadi jangan heran, jika saat ex date dividen ternyata harga saham PT ABC justru naik (bukannya terkoreksi).

Jika ini yang terjadi, maka investor mendapat durian runtuh, dividen dapat dan capital gain-pun dapat. Namun begitu, jangan heran juga jika ternyata saat ex date dividen harga saham mengalami koreksi senilai di atas dividen yang dibagikan. Inilah pasar, fakta tidak selalu berjalan di atas kerangka teoritis. (Tim BEI)
(//rhs)

No comments:

Post a Comment