Thursday, July 30, 2009

Plus Minus Investasi ORI


Jakarta - Obligasi Ritel Indonesia (ORI) kembali menyapa investor. Tentu saja ORI006 ini terbit dengan kupon yang lebih menjanjikan ketimbang suku bunga simpanan perbankan.

ORI merupakan instrumen investasi berupa obligasi negara yang dijual kepada individu atau perseorang melalui agen penjual di pasar perdana.

ORI sebelumnya sudah terbit selama 5 kali, dan untuk ke-6 kalinya ini, pemerintah menawarkan kupon sebesar 9,35%. Kupon ini diberikan dengan persentase tetap per tahun. Besaran kupon ini cukup menggiurkan karena di atas suku bunga perbankan yang kini di kisaran 6-8 persen saja.

Menurut keterangan yang dikutip dari situs Ditjen Pengelolaan Utang Depkeu, Senin (27/7/2009), kupon ORI sebesar 9,35% tersebut akan dibayarkan setiap bulannya. Kupon yang dibayar untuk setiap bulannya adalah Rp 7.792 per unit. Pembayaran kupon akan dilakukan pada setiap tanggal 15 tiap bulannya.

ORI diterbitkan dengan nominal per unit Rp 1 juta. Pemesanan pembelian ORI minimal 5 unit atau Rp 5 juta. Sedangkan pemesanan maksimal ORI adalah 3 ribu unit atau sekitar Rp 3 miliar.

Bagaimana cara membeli ORI? Investor bisa menghubungi agen-agen penjual yang terdiri dari perusahaan efek dan perbankan. Daftarnya adalah:

Perusahaan Efek:
1. PT Ciptadana Securities
2. PT Danareksa Sekuritas
3. PT Indo Premier Securities
4. PT Mega Capital Indonesia
5. PT Reliance Securities, Tbk
6. PT Trimegah Securities, Tbk

Bank Umum:
1. Citibank N.A.
2. PT Bank Bukopin Tbk
3. PT Bank Central Asia, Tbk
4. PT Bank CIMB Niaga, Tbk
5. PT Bank Internasional Indonesia, Tbk
6. PT Bank Mandiri (Persero), Tbk
7. PT Bank Mega, Tbk
8. PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk
9. PT Bank OCBC NISP, Tbk
10. PT Bank Pan Indonesia, Tbk
11. PT Bank Permata, Tbk
12. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk
13. Standard Chartered Bank
14. The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited (HSBC).

Masa penawaran ORI sudah dibuka sejak 24 Juli dan akan ditutup pada 7 Agustus 2009. Tanggal penjatahan akan dilakukan pada 10 Agustus dengan setelmen pada 12 Agustus 2009.

Apa saja keuntungan dari investasi ORI?


1. Pembayaran kupon dan pokok sampai dengan jatuh tempo dijamin oleh Undang-Undang SUN dan dananya disediakan dalam APBN setiap tahunnya.

2. Pada saat diterbitkan (pasar perdana), kupon ditawarkan lebih tinggi dibandingkan rata-rata tingkat bunga deposito bank BUMN.

3. Kupon dengan tingkat bunga tetap sampai pada waktu jatuh tempo.

4. Kupon dibayar setiap bulan.

5. Dapat diperdagangkan di pasar sekunder dengan mekanisme Bursa Efek atau Transaksi di luar Bursa Efek (over the counter).

6. Tersedianya kuotasi harga beli (bid price) dari Agen Penjual yang dapat dieksekusi
kepada nasabahnya yang membeli di pasar perdana.

7. Berpotensi memperoleh capital gain bila ORI dijual pada harga yang lebih tinggi daripada
harga beli setelah memperhitungkan biaya transaksi di pasar sekunder.

8. Dapat dipinjamkan atau dijaminkan kepada pihak lain, antara lain jaminan dalam pengajuan pinjaman pada bank umum, lembaga keuangan lainnya, atau jaminan dalam rangka transaksi efek. Kebijakan peminjaman atau penjaminan ORI mengikuti ketentuan dan persyaratan yang berlaku pada masing-masing pihak.

9. Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk turut serta mendukung pembiayaan pembangunan nasional.

Namun pada investor juga harus tetap melihat risiko investasi ORI. Ada tiga jenis risiko utama dari setiap instrumen investasi di pasar keuangan, misalnya saham, obligasi korporasi, promissory notes, reksadana, termasuk ORI, yang perlu dipertimbangkan. Ketiga jenis risiko tersebut adalah:

1. Risiko gagal bayar (default risk) adalah risiko dimana investor tidak dapat memperoleh pembayaran dana yang dijanjikan oleh penerbit pada saat produk investasi jatuh tempo. ORI tidak mempunyai risiko gagal bayar karena Negara berdasarkan Undang-Undang SUN menjamin pembayaran kupon dan pokok Surat Utang Negara, termasuk ORI sampai dengan jatuh tempo, yang dananya disediakan dalam APBN setiap tahunnya.

2. Risiko pasar (market risk), adalah potensi kerugian bagi investor apabila terjadi kenaikan tingkat bunga yang menyebabkan penurunan harga ORI di pasar sekunder. Kerugian (capital loss) dapat terjadi apabila investor menjual ORI di pasar sekunder sebelum jatuh tempo pada harga jual yang lebih rendah dari harga belinya.

Risiko pasar dalam investasi ORI dapat dihindari apabila pembeli ORI di pasar perdana tidak menjual ORI sampai dengan jatuh tempo dan hanya menjual ORI jika harga jual (pasar) lebih tinggi daripada harga beli setelah dikurangi biaya transaksi. Pada saat harga pasar turun, Pemilik ORI tetap mendapat kupon setiap bulan sampai jatuh tempo. Pemilik ORI tetap menerima pelunasan pokok sebesar 100% ketika ORI jatuh tempo.

3. Risiko likuiditas
(liquidity risk), adalah potensi kerugian apabila sebelum jatuh tempo
Pemilik ORI yang memerlukan dana tunai mengalami kesulitan dalam menjual ORI di
pasar sekunder pada tingkat harga (pasar) yang wajar.

Apabila Pemilik ORI membutuhkan dana, ORI dapat dijadikan sebagai jaminan dalam pengajuan pinjaman ke bank umum, lembaga keuangan lainnya, atau sebagai jaminan dalam transaksi efek di pasar modal, atau menjualnya kepada Agen Penjual. Ketentuan dan persyaratan berkaitan dengan penggunaan ORI sebagai jaminan/agunan tersebut tergantung pada kebijakan masing-masing bank dan lembaga keuangan lainnya.

No comments:

Post a Comment