| Keterkaitan PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) dengan Grup MNC semakin terkuak. Komisaris MNCN Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo mengakui meneken akte pendirian perusahaan yang terjerat korupsi proyek sistem administrasi badan hukum (sisminbakum) itu. Terkiat bisnis SRD, Rudy yang juga drut PT MNC Sky Vision ini mengaku tidak tahu soal proyek sisminbakum itu dan tidak pernah menginjak kantor Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Namun, Rudy mengakui adanya suntikan modal kepada SRD melalui Bhakti Asset Management, anak perusahaan PT Bhakti Investama Tbk, yang juga induk perusahaan MMNC mengucurkan dana sebesar Rp 4,75 miliar setelah SRD beroperasi setahun. (kontan/fz) |
Indonesia Tidak Akan Krisis, Investor Akan Kembali Profit
-
Di ulasan tanggal 13 April 2026 kemarin, penulis menyebut bahwa meskipun
IHSG ketika itu sudah mulai naik lagi ke posisi 7,500an (dari posisi 7,137
sebul...
2 days ago
No comments:
Post a Comment