Keterkaitan PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) dengan Grup MNC semakin terkuak. Komisaris MNCN Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo mengakui meneken akte pendirian perusahaan yang terjerat korupsi proyek sistem administrasi badan hukum (sisminbakum) itu. Terkiat bisnis SRD, Rudy yang juga drut PT MNC Sky Vision ini mengaku tidak tahu soal proyek sisminbakum itu dan tidak pernah menginjak kantor Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Namun, Rudy mengakui adanya suntikan modal kepada SRD melalui Bhakti Asset Management, anak perusahaan PT Bhakti Investama Tbk, yang juga induk perusahaan MMNC mengucurkan dana sebesar Rp 4,75 miliar setelah SRD beroperasi setahun. (kontan/fz) |
Daftar Links #07 (2024)
-
LKH: Bapak Investor Saham 16 April 2024: Nikel: harga terimbas larangan
Rusia masuk LME Tren Portofolio: AS: risiko Non Ekonomi (2024) PDB: +4.8%
(FY 202...
1 week ago
No comments:
Post a Comment