| Keterkaitan PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) dengan Grup MNC semakin terkuak. Komisaris MNCN Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo mengakui meneken akte pendirian perusahaan yang terjerat korupsi proyek sistem administrasi badan hukum (sisminbakum) itu. Terkiat bisnis SRD, Rudy yang juga drut PT MNC Sky Vision ini mengaku tidak tahu soal proyek sisminbakum itu dan tidak pernah menginjak kantor Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Namun, Rudy mengakui adanya suntikan modal kepada SRD melalui Bhakti Asset Management, anak perusahaan PT Bhakti Investama Tbk, yang juga induk perusahaan MMNC mengucurkan dana sebesar Rp 4,75 miliar setelah SRD beroperasi setahun. (kontan/fz) |
Analisa Fundamental Sudah Tidak Berlaku Lagi? Kalah Sama Analisa Saham
Konglo?
-
Pak Teguh, saya sering mendengar bahwa analisis fundamental terdahulu
seperti menghitung PER dan lain lain sudah tidak berlaku lagi di pasar
saham Indone...
1 week ago
No comments:
Post a Comment