Showing posts with label FREN. Show all posts
Showing posts with label FREN. Show all posts

Monday, March 29, 2010

Bayar Bunga Obligasi, Suspensi FREN Dicabut

Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah memutuskan untuk mencabut sanksi penghentian perdagangan sementara (suspensi) atas saham PT Mobile-8 Telecom Tbk (FREN) pada awal perdagangan sesi I hari ini.

Demikian diungkapkan oleh Pjs Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI Andre PJ Toelle dalam keterbukaan informasi di Jakarta, Senin (29/3/2010).

"Bursa memutuskan untuk membuka perdagangan saham PT Mobile-8 Telecom Tbk (FREN) di seluruh pasar," katanya.

Keputusan tersebut, lanjutnya karena FREN sudah megirimkan surat pada 18 Maret terkait penjelasan perseroan terkait pembayaran obligasi yang sempat tertunda. Serta karena adanya surat dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) perihal konfirmasi pembayaran bunga ke-12, bunga dan denda ke-9 tahap dua serta denda 14 hari obligasi I Mobile-8 Telecom tahun 2007.

"Pihak-pihak yang berkepentingan terhadap efek perseroan diharapkan selalu memperhatikan keterbukaan informasi terkait FREN," tukasnya.

Pada 15 Maret lalu, BEI menjatuhkan sanksi suspensi atas saham PT Mobile-8 Tbk (FREN). Penghentian perdagangan tersebut karena penundaan pembayaran bunga ke-12 serta bunga dan denda kesembilan tahap dua obligasi perseroan 2007.

Sekadar mengingatkan, sebelumnya DB Trustees Limited mengajukan gugatan kepada FREN terkait ketidaksanggupan perseroan dalam membeli kembali surat utang senilai USD100 juta,di mana jatuh tempo buy back obligasi tersebut adalah 16 Desember 2008.

Sebenarnya jatuh tempo surat utang adalah Maret 2013, namun menjadi dipercepat terkait adanya pergantian pemegang saham pengendali FREN. Selain menunggu keputusan dari pihak pengadilan, FREN juga tengah menyetujui untuk menambah jaminan obligasi sebesar Rp 675 miliar

Monday, March 15, 2010

FREN gagal bayar Bunga Obligasi (Saham di Suspen)

FREN: Tak bayar bunga, bursa setop saham Mobile-8
PT Mobile-8 Telecom Tbk (FREN) kembali tidak dapat membayar bunga obligasi ke-12 denda kesembilan.
Akibatnya, Bursa Efek Indonesia pagi ini dalam pengumumannya memutuskan menghentikan sementara
perdagangan saham FREN mulai sesi I pagi ini di seluruh pasar hingga pengumuman lebih lanjut.

Mobile mempunyai obligasi senilai Rp675 miliar yang diterbitkan pada Juni 2007.
Obligasi ini sebelumnya telah diperpanjang jatuh temponya selama 5 tahun menjadi 15 Juni 2017 dari
sebelumnya 2012.

Bunga kupon obligasi ikut diubah menjadi 12,375% untuk 9 kuartal dimulai pada 15 Juni 2007, lalu 5% untuk
8 kuartal dimulai pada 15 September 2009, 8% untuk 12 kuartal dimulai pada 15 September 2011, dan 18%
untuk 12 kuartal dimulai pada 15 September 2014. (bisnis/gps).




Bursa EFek Indonesia (BEI) mengenakan sanksi penghentian perdagangan sementara perdagangan saham (suspensi) PT Mobile-8 Telecom Tbk (FREN). Penghentian perdagangan saham itu berkaitan dengan penundaan pembayaran bunga ke-12 serta bunga dan denda ke-9 tahan dua obligasi I perseroan.
"Penghentian sementara perdagangan saham PT Mobile-8 Telecom Tbk  dilakukan di seluruh pasar reguler dan pasar tunai," kata Pjs. Kadiv Perdagangan Saham BEI Andre PJ Toelle dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (15/3/2010).
Suspensi ini, dilakukan sejak sesi I perdagangan Senin (15/3/2010) hingga adanya pengumuman Bursa lebih lanjut. Penundaan pembayaran bunga ke-12 serta bunga dan denda ke-9 tahan dua bligasi I perseroan lah yang menyebabkan penghentian perdagagan efek dilakukan.
"Merujuk pada surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia disebutkan, Mobile-8 belum dapat menyerahkan dana pembayaran bunga dan denda kepada KSEI selaku agen pembayaran," terangnnya.
Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PT Mobile-8 Telecom Tbk.